Diduga Sunat Anggaran Perjalanan Dinas Staf, Polisi Bidik Sekda Halbar
HALBAR – Polres Halmahera Barat mulai membidik dugaan pemotongan anggaran perjalanan dinas staf yang menyeret nama Sekretaris Daerah (Sekda) Halmahera Barat, Julius Marau. Kasus ini kini masuk tahap penyelidikan awal.
Kapolres Halmahera Barat, AKBP Teguh Patriot, mengatakan laporan terkait dugaan penyunatan anggaran itu terjadi saat Julius Marau masih menjabat sebagai Kepala Inspektorat pada tahun 2021.
“Kami telah menerima laporan tersebut dan saya langsung perintahkan Satreskrim untuk melakukan penyelidikan,” ujarnya, Rabu (11/12/2025).
Menurut Kapolres, proses penyelidikan dilakukan menyusul adanya laporan polisi mengenai dugaan pemotongan anggaran serta intimidasi terhadap staf. Kasat Reskrim IPTU Ikra telah diperintahkan untuk mengumpulkan data dan bahan keterangan (puldata-pulbaket).
“Data dan keterangan yang diperoleh diharapkan bisa menjadi dasar menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan. Penyidik juga dalam waktu dekat akan memanggil Julius Marau serta beberapa auditor yang menjadi korban,” jelasnya.
Informasi awal menyebutkan bahwa hak perjalanan dinas staf yang seharusnya berkisar antara Rp5 juta hingga Rp 7 juta per perjalanan, namun para staf mengaku hanya menerima Rp 1 juta hingga Rp 1,5 juta.
“Jika ditemukan bukti permulaan yang kuat mengarah pada pelanggaran UU Tipikor, maka kasus ini akan kami naikkan ke tahap penyidikan resmi,” tegas Teguh.
Ia juga mendorong para staf Inspektorat yang merasa dirugikan untuk berani memberikan keterangan kepada penyidik.
“Kami pastikan proses hukum berjalan transparan dan profesional,” tutupnya.






Tinggalkan Balasan