Kinerja Kasatpol PP Halbar Tak Becus, Pedagang Ikan Gufasa Desak Bupati Copot Muhamad Adam

Kierahapost.com Riski Samsudin
Lapak pedagang ikan di pasar Resmi Gufasa, (Foto:/Diaz/Kierahapost)

HALBAR – Pedagang ikan di Pasar Gufasa, Kabupaten Halmahera Barat, meluapkan kekecewaan terhadap kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang dinilai gagal menertibkan pedagang ikan di kawasan Festival Teluk Jailolo (FTJ).

Akibatnya, para pedagang resmi di Pasar Gufasa mendesak Bupati Halmahera Barat, James Uang segera mencopot Kepala Satpol PP, Muhamad Adam karena dianggap tidak mampu menjalankan tugas penertiban.

Kekecewaan itu mencuat setelah sebelumnya Bupati Halmahera Barat menyampaikan bahwa penertiban pedagang ikan di kawasan FTJ akan dilakukan pada Senin (11/5/2026). Namun hingga kini, para pedagang yang berjualan di kawasan FTJ disebut belum juga dipindahkan ke Pasar Gufasa.

‎Salah satu pedagang resmi Pasar Gufasa, Ichon, mengatakan pemerintah daerah dinilai hanya memberikan janji tanpa realisasi yang jelas.

“Jadi torang meminta Pak Bupati James Uang segera copot Kepala Satpol PP, karena tidak bisa tertibkan pedagang ikan di kawasan FTJ,” tegas Ichon kepada wartawan, Selasa (12/5/2026).

Menurutnya, kondisi tersebut membuat para pedagang resmi di Pasar Gufasa merasa dianaktirikan. Sebab, hingga saat ini pedagang yang berjualan di kawasan FTJ masih tetap beraktivitas seperti biasa.

‎Ichon juga menyoroti kinerja Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) yang dianggap tidak serius menangani persoalan pedagang ikan di Halmahera Barat.

“Kadisperindagkop juga sampai saat ini tra becus urus pedagang di kawasan FTJ,” ujarnya.

‎Ia berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah tegas agar seluruh pedagang ikan dipusatkan di Pasar Gufasa demi menciptakan ketertiban dan pemerataan aktivitas perdagangan.

“Torang harapkan pemerintah segera tertibkan pedagang ikan di FTJ supaya semua bisa masuk di Pasar Gufasa,” harapnya.

Para pedagang mengaku sangat kecewa karena janji penertiban yang sebelumnya disampaikan Bupati Halmahera Barat hingga kini belum terealisasi.

‎“Jelas torang di Pasar Gufasa sangat kecewa dan marah, karena apa yang disampaikan pak bupati itu torang anggap cuma manis di bibir,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini