Polisi Hantam Peredaran Ganja di Ternate, 217 Sachet Disita – Generasi Muda Diselamatkan dari Ancaman Narkoba
TERNATE – Komitmen memberantas narkotika di Maluku Utara kembali dibuktikan. Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku Utara berhasil menghantam peredaran ganja di Kota Ternate dengan menyita ratusan paket siap edar.
Sebanyak 217 sachet plastik berisi ganja dengan berat bruto sekitar 282 gram diamankan dari tangan seorang pemuda berinisial RP (18 tahun) di Kelurahan Kampung Makassar Timur. Penindakan ini menjadi bukti nyata bahwa aparat tak memberi ruang bagi peredaran narkoba yang mengancam generasi muda.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga yang curiga terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungannya. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Tim Opsnal Unit 3 Ditresnarkoba dengan melakukan penyelidikan intensif.
Kabidhumas Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Wahyu Istanto Bram W menegaskan, keberhasilan ini adalah hasil sinergi kuat antara masyarakat dan kepolisian dalam memerangi narkotika.
“Ini bukti bahwa kepedulian masyarakat sangat penting. Informasi sekecil apa pun bisa menjadi pintu masuk untuk membongkar jaringan narkoba,” tegasnya.
Tim kemudian melakukan pemantauan sejak Selasa malam (28/4/2026) hingga akhirnya bergerak cepat pada Rabu dini hari sekitar pukul 04.30 WIT. RP diamankan di kediamannya tanpa perlawanan.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan ratusan sachet ganja yang disimpan rapi di dalam tas dan disembunyikan di lemari pakaian. Barang bukti langsung diamankan bersama pelaku ke kantor Ditresnarkoba untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Seluruh barang bukti telah kami amankan. Penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar,” jelasnya.
Polda Maluku Utara menegaskan, perang melawan narkoba bukan hanya soal penindakan hukum, tetapi juga penyelamatan masa depan generasi bangsa.
“Kami hadir bukan hanya menindak, tapi juga melindungi. Narkoba adalah ancaman nyata bagi masa depan anak-anak kita,” tambahnya.
Polisi juga mengajak masyarakat untuk tidak takut melapor jika menemukan indikasi peredaran narkotika di lingkungan sekitar.
“Perang melawan narkoba adalah tanggung jawab bersama. Jika masyarakat bergerak, maka ruang gerak pelaku akan semakin sempit,” pungkasnya.
Kasus ini kini terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan lain yang lebih luas (Cim)









Tinggalkan Balasan