Kapal Nautika Bukti Korupsi Rp 7,8 Miliar Tenggelam di Pelabuhan Perikanan Ternate

Kondisi kapal Nautika di pelabuhan Prikanan Bastiong Ternate (Foto/Yasim Mujair/kierahapost.com)

TERNATE – Barang bukti kasus korupsi pengadaan kapal penangkap ikan dan alat simulator pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Maluku Utara tahun 2019 senilai Rp 7,8 miliar dilaporkan tenggelam di Pelabuhan Perikanan Ternate.

Kapal bernama Nautika tersebut sebelumnya disita Kejaksaan Tinggi Maluku Utara sebagai barang bukti dalam perkara korupsi yang telah menyeret sejumlah pihak ke meja hijau.

Dalam kasus ini, Kejati Malut pada saat itu sempat menetapkan empat tersangka, yakni IY selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), ZH sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), selaku Ketua Pokja, serta IR sebagai rekanan pelaksana pekerjaan.

Namun dalam proses persidangan hingga tingkat kasasi, hanya dua terdakwa yang terbukti bersalah dan kini menjalani hukuman, masing-masing IR dan ZH. Sementara IY dan RZ dinyatakan bebas.

Pantauan kierahapost.com di lokasi Pelabuhan Perikanan Ternate,Selasa (6/1/2026) menunjukkan kondisi kapal Nautika sangat memprihatinkan. Sebagian badan kapal tampak tenggelam, dinding kapal berlubang, berkarat, dan tidak terawat.

Kapal tersebut berada tidak jauh dari area timbunan atau swering di Lapangan Perikanan Ternate.

‎Salah seorang warga sekitar, Anto, mengaku kapal itu telah lama tenggelam dan dibiarkan tanpa penanganan.

“Kapal ini sudah lama tenggelam di sini dan dibiarkan begitu saja. Padahal kapal seperti itu pasti nilainya sangat mahal,” ujarnya dengan nada prihatin.

Tenggelamnya kapal yang merupakan barang bukti perkara korupsi ini memunculkan pertanyaan publik terkait pengawasan dan tanggung jawab aparat penegak hukum terhadap aset sitaan negara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini