Kejati Jadwalkan Panggil Mantan Ketua KONI Maluku Utara Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp 6 Miliar

Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Sufari (Foto/Yasim Mujair/kierahapost.com)

TERNATE – Kejaksaan Tinggi Maluku Utara mempertegas langkah hukum dalam kasus dugaan penyalahgunaan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Maluku Utara Tahun Anggaran 2024.

Mantan Ketua KONI Maluku Utara dipastikan masuk daftar panggil untuk dimintai pertanggungjawaban.

‎Dana hibah KONI sebesar Rp6 miliar yang bersumber dari APBD Provinsi Maluku Utara kini menjadi sorotan tajam aparat penegak hukum.

Dari total anggaran tersebut, hanya sekitar Rp 3 miliar yang dicairkan, namun dana yang sudah terealisasi itu diduga kuat bermasalah dan tidak dapat dipertanggungjawabkan secara menyeluruh.

‎Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Sufari menegaskan, penanganan perkara ini bukan lagi pada tahap klarifikasi awal, melainkan sudah ditangani secara serius oleh penyidik.

“Semua sudah kami tindak lanjuti. Ikuti saja perkembangannya,” ujar Sufari dengan nada tegas,Senin (26/1/2026).

Ketika di tanya soal pemanggilan mantan Ketua KONI Maluku Utara yang disebut memiliki peran sentral dalam pengelolaan dana hibah tersebut, Sufari memastikan proses hukum sudah berjalan dan tinggal di panggil

‎“Pemanggilan sudah diagendakan oleh teman-teman,” tegasnya.

‎Kejati Maluku Utara menegaskan akan membuka secara terang aliran dana hibah KONI, termasuk dugaan penyimpangan penggunaan anggaran yang tidak sesuai peruntukannya.

‎Kasus ini menyedot perhatian publik karena dana hibah tersebut seharusnya digunakan untuk pembinaan atlet dan peningkatan prestasi olahraga, bukan justru berujung pada persoalan hukum.

‎Penanganan kasus dana hibah KONI ini menjadi ujian nyata komitmen Kejati Maluku Utara dalam membongkar dugaan penyalahgunaan keuangan negara, sekaligus peringatan keras bahwa sektor olahraga tidak kebal hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini