Lapas Perempuan Ternate Diduga Tolak Eksekusi Terpidana Perzinahan

Lapas perampuang Ternate (Foto/istimewa)

TERNATE – Pelaksanaan eksekusi putusan perkara tindak pidana perzinahan atas nama terpidana NRBT alias ET di Ternate diduga mengalami penolakan oleh Lapas Perempuan Ternate.Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 23 Januari 2026.

‎Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Ternate, Joice Amelia Ussu, menjelaskan, salah satu dari dua terpidana dalam perkara tersebut berjenis kelamin perempuan, sehingga sesuai ketentuan eksekusi pidana penjara dilakukan di Lapas Perempuan. Namun, saat terpidana beserta seluruh kelengkapan administrasi dibawa ke lapas, petugas disebut tidak menerima pelaksanaan eksekusi.

‎“Benar, setelah terpidana dan seluruh administrasi kami bawa ke Lapas Perempuan, eksekusi diduga ditolak dengan alasan telah melewati jam kerja, yakni pukul 12.00 WIT,” ujar Joice.

‎Berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Ternate Nomor 146/Pid.B/2025/PN Tte tertanggal 26 November 2025, terpidana NRBT alias ET dijatuhi pidana penjara selama 3 (tiga) bulan.

‎Terkait keberadaan terpidana pasca penundaan eksekusi, Joice menyampaikan bahwa yang bersangkutan sementara berada bersama pihak keluarga. Pihak Kejaksaan berharap pelaksanaan eksekusi dapat dilakukan pada hari Senin mendatang.

Menurut Joice, alasan jam kerja bukan merupakan dasar hukum yang diatur dalam perundang-undangan sebagai alasan penolakan eksekusi.

“Alasan jam kantor tidak diatur dalam undang-undang. Kami juga mempertanyakan, bagaimana jika terpidana dieksekusi pada malam hari atau di luar jam kerja,” tegasnya.

‎Ia menambahkan, Kejaksaan Negeri Ternate telah meminta pihak Lapas Perempuan untuk menerbitkan Berita Acara Penolakan Eksekusi atau menyampaikan dasar hukum penolakan tersebut. Namun hingga kini, permintaan itu belum dipenuhi.

‎“Kondisi ini tentu menjadi perhatian serius kami dalam rangka menjamin kepastian dan kelancaran proses penegakan hukum,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini