Putra Maluku Utara Abdurrakhman Lahabato Resmi Jadi Dewas BPJS Ketenagakerjaan
JAKARTA – Komisi IX DPR RI resmi menetapkan Abdurrakhman Lahabato sebagai anggota Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Ketenagakerjaan. Penetapan tersebut dilakukan setelah Komisi IX merampungkan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon Dewas BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, Rabu (4/2/2026).
Abdurrakhman Lahabato merupakan putra Makayoa, Provinsi Maluku Utara, yang lolos dari unsur pemberi kerja. Ia menjadi satu dari lima nama yang terpilih sebagai Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan periode mendatang.
Penetapan Dewas ini merupakan hasil seleksi terhadap calon yang sebelumnya diajukan langsung oleh Presiden Republik Indonesia. Total terdapat masing-masing 10 calon Dewan Pengawas BPJS Kesehatan dan 10 calon Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan yang mengikuti tahapan uji kelayakan di DPR RI.
Saat dikonfirmasi dari Ternate, Maluku Utara, Abdurrakhman Lahabato menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan negara. Ia menegaskan komitmennya untuk menjalankan amanah tersebut secara profesional dan bertanggung jawab.
“Saya akan mendarmabaktikan diri kepada negara dan rakyat Indonesia. Ini adalah kehormatan sekaligus kebanggaan sebagai putra daerah Maluku Utara,” ujarnya.
Abdurrakhman Lahabato dikenal luas sebagai tokoh pers nasional dan daerah.
Ia mengawali karier jurnalistik sebagai wartawan RCTI, sebelum mendirikan surat kabar Ternate Post pada era 1990-an. Melalui media tersebut, ia turut melahirkan dan membina banyak insan pers di Maluku Utara.
Adapun komposisi Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan yang ditetapkan terdiri dari dua orang unsur pekerja, dua orang unsur pemberi kerja, dan satu orang unsur tokoh masyarakat. Dari unsur pekerja terpilih Dedi Hardianto dan Ujang Romli. Unsur pemberi kerja diisi Sumargono Saragih dan Abdurrakhman Lahabato. Sementara unsur tokoh masyarakat diwakili Alif Nuryanto Rahman.
Sementara itu, Dewan Pengawas BPJS Kesehatan diisi Afif Johan dan Stevanus Andrianto Passat dari unsur pekerja, Paulus Agung Pambudi dan Sunarto dari unsur pemberi kerja, serta Lula Kamal dari unsur tokoh masyarakat.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh, menyampaikan bahwa seluruh calon Dewan Pengawas merupakan nama-nama yang diusulkan Presiden RI. Komisi IX, kata dia, memiliki kewenangan memilih lima orang terbaik dari masing-masing lembaga.
“Proses seleksi dilakukan secara objektif dengan mempertimbangkan rekam jejak, integritas, kapasitas, serta pemahaman calon terhadap sistem jaminan sosial nasional,” tegas Nihayatul.
Dengan terpilihnya jajaran Dewan Pengawas baru ini, diharapkan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan dapat semakin memperkuat tata kelola, transparansi, serta kualitas pelayanan jaminan sosial bagi masyarakat Indonesia.








Tinggalkan Balasan