Ikbal Ruray Diduga Jadi Otak Usulan Tunjangan DPRD Malut, Kejati Didesak Tetapkan Tersangka

Ikbal Ruray (Foto/istimewa)

TERNATE – Dugaan korupsi tunjangan perumahan dan transportasi anggota DPRD Provinsi Maluku Utara periode 2019 – 2024 makin terang. Nama Ketua DPRD Maluku Utara, Ikbal Ruray, disebut sebagai otak di balik pengusulan dua mata anggaran yang diduga tidak sesuai aturan.

Total anggaran tunjangan tersebut mencapai Rp 139,2 miliar dalam APBD periode 2019 – 2024. Saat proses pembahasan berlangsung, Ikbal Ruray menjabat sebagai Ketua Komisi I dan diduga menjadi aktor kunci yang mengoordinir pimpinan DPRD, badan anggaran, serta komisi-komisi untuk meloloskan skema anggaran tersebut.

‎Koordinator Gamalama Corruption Watch (GCW) Maluku Utara, Muhiddin, secara tegas mendesak Kejaksaan Tinggi Maluku Utara segera menetapkan tersangka dalam kasus ini, termasuk pihak-pihak yang diduga paling bertanggung jawab.

“Jangan tebang pilih. Jika perannya jelas dalam pembahasan dan persetujuan anggaran, maka harus segera ditetapkan sebagai tersangka. Siapa pun dia,” tegas Muhiddin saat di konfirmasi, Selasa (24/2/2026).

‎Ia menilai, posisi strategis yang dipegang Ikbal saat itu sangat menentukan arah kebijakan anggaran.

Apalagi, yang bersangkutan kini menjabat Ketua DPRD Maluku Utara. Menurutnya, Kejati harus berani menindak tanpa melihat jabatan.

Sebelumnya, Kejati Maluku Utara resmi meningkatkan status perkara dugaan korupsi tunjangan DPRD dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

‎Tim Pidana Khusus telah memeriksa sekitar 20 orang dari unsur eksekutif dan legislatif serta mengamankan berbagai dokumen pendukung.

‎Dari pihak eksekutif, penyidik telah meminta keterangan Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Kepala Biro Hukum, dan sejumlah pejabat lainnya.

‎Sementara dari unsur legislatif, turut diperiksa pimpinan DPRD periode 2019 – 2024, para wakil ketua, Sekretaris Dewan, hingga perangkat terkait.

‎Publik kini menunggu langkah tegas Kejati Maluku Utara. Desakan agar aktor utama segera diumumkan sebagai tersangka semakin kuat, demi memastikan penegakan hukum berjalan tanpa kompromi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini