Kapolda Maluku Utara Warning Keras Anggota, Tak Ada Ampun bagi Pelanggar

Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Waris Agono hadiri Rapat Analisa dan Evaluasi (Dok humas Polda Maluku Utara)

TERNATE – Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Waris Agino mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh anggota jajaran Polda, Polres hingga Polsek di wilayah Maluku Utara agar tidak melakukan pelanggaran dalam bentuk apa pun.

‎Jenderal polisi bintang dua itu menegaskan, tidak ada ruang kompromi bagi personel yang mencederai nama baik institusi.

Ketegasan tersebut sebagai upaya menjaga citra dan marwah Polri di mata masyarakat.Langkah tegas ini juga merupakan tindak lanjut arahan Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang menekankan pentingnya menjaga integritas serta kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

Kapolda Maluku Utara melalui Karo Ops Polda Maluku Utara, Kombes Pol Teguh Kariyadi menegaskan, instruksi pimpinan sudah sangat jelas dan telah diteruskan hingga ke tingkat jajaran bawah.

“Arahan Kapolda itu jelas. Tidak ada kompromi bagi anggota yang kedapatan melakukan pelanggaran,” tegas Kombes Pol Teguh Kariyadi usai mengikuti kegiatan Rapim Polri di Polres Ternate, Jumat (20/2/2026).

Menurutnya, Kapolda secara tegas menekankan setiap bentuk pelanggaran, sekecil apa pun, akan langsung ditindak sesuai aturan yang berlaku. Sanksi yang diberikan bisa berupa hukuman disiplin hingga pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

‎“Kita sudah komitmen betul untuk menjaga marwah institusi di mata masyarakat. Pelanggaran apa pun akan ditindak. Kapolda tidak kompromi,” ujarnya.

Ia menambahkan, penegasan tersebut disampaikan langsung Kapolda dalam forum Rapim Polri sebagai pengingat keras bagi seluruh personel agar bekerja profesional, menjaga etika, serta tidak menyalahgunakan kewenangan.

“Dengan warning keras ini, kami berharap seluruh anggota semakin disiplin dan mampu menjaga kepercayaan masyarakat yang selama ini menjadi modal utama dalam pelaksanaan tugas kepolisian,”tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini