Polres Ternate Bongkar Dugaan Korupsi Proyek Rp 1 Miliar di Foramadiahi, 5 Orang Diperiksa!

Kantor Mapolres Ternate (Foto/istimewa))

TERNATE – Polres Ternate melalui Tim Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) tengah mengusut dugaan tindak pidana korupsi pada proyek Penataan Kampung Tua Kelurahan Foramadiahi yang dikelola Dinas Pariwisata Kota Ternate.

Proyek yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2023 itu memiliki total nilai kontrak mencapai Rp 1.063.465.067 dan terbagi dalam delapan paket pekerjaan. Dugaan penyimpangan dalam pelaksanaannya kini menjadi sorotan aparat penegak hukum.

Kasat Reskrim Polres Ternate, AKP Bakri Syahruddin menegaskan, penanganan kasus tersebut masih berada pada tahap penyelidikan.

“Peristiwa dugaan TPK Foramadiahi masih dalam tahap penyelidikan. Kami masih menunggu kedatangan ahli konstruksi dari UMI Makassar untuk melakukan pemeriksaan fisik pekerjaan. Yang bersangkutan belum bisa datang ke Ternate karena pertimbangan cuaca,” ujar Bakri saat di konfirmasi, Rabu (25/2/2026).

Ahli konstruksi dari Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar dijadwalkan melakukan pengecekan fisik proyek guna memastikan volume dan kualitas pekerjaan di lapangan. Permintaan penghitungan indikasi kerugian negara akan dilakukan setelah hasil pemeriksaan fisik tersebut keluar.

‎Sejauh ini, penyidik telah memeriksa lima orang saksi untuk mendalami proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pencairan anggaran proyek tersebut.

Laporan informasi perkara tercatat dengan Nomor: Lap-Info/01/X/2025/Sat Reskrim tertanggal 28 Oktober 2025. Sehari berselang, tepatnya 29 Oktober 2025, Surat Perintah Penyelidikan resmi diterbitkan.

Dalam proses penyelidikan, penyidik menerapkan Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 juncto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

‎Tempat Kejadian Perkara (TKP) berada di Kelurahan Foramadiahi, Kecamatan Pulau Ternate. Hingga kini, polisi memastikan proses hukum terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan akan ada pihak-pihak yang dimintai pertanggungjawaban sesuai hasil penyelidikan dan audit resmi.

‎Kasus ini menambah daftar panjang dugaan korupsi proyek daerah yang kini dalam pantauan aparat penegak hukum di Maluku Utara. Publik pun menanti transparansi dan ketegasan aparat dalam menuntaskan perkara tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini