GMKI Hantam DPRD Ternate: Modus Menginap 1 Malam, Klaim 4 Malam Diduga Rampok APBD

Ketua GMKI Cabang Ternate, Suprio Datang (Foto/istimewa)

TERNATE – Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Ternate melontarkan kritik sangat keras terhadap dugaan praktik perjalanan dinas fiktif yang menyeret sejumlah anggota DPRD Kota Ternate.

Modus yang disorot adalah menginap di hotel hanya satu malam, namun dilaporkan empat malam penuh dalam laporan perjalanan dinas untuk mengantongi honor lebih besar dari APBD.

Ketua GMKI Cabang Ternate, Suprio Datang, menilai dugaan tersebut sebagai praktik yang memalukan dan mencederai kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif.

“Kalau benar anggota DPRD hanya menginap satu malam tapi melaporkan empat malam, itu bukan lagi kesalahan administrasi. Itu dugaan manipulasi laporan perjalanan dinas yang berpotensi merampok uang rakyat,” tegas Suprio, Sabtu (7/3/2026).

Ia menyebut praktik seperti ini menunjukkan mentalitas lama yang masih bertahan di tubuh lembaga legislatif, sementara sistem keuangan pemerintah saat ini sudah semakin transparan dan berbasis digital.

Menurut GMKI, perjalanan dinas DPRD ke sejumlah kota seperti Jakarta, Manado, dan Ambon kerap dilakukan dengan alasan rapat komisi atau kunjungan kerja. Namun, GMKI mempertanyakan urgensi perjalanan tersebut jika sebagian agenda sebenarnya bisa dilakukan secara daring.

“Di era digital 2026, banyak agenda bisa dilakukan melalui pertemuan virtual. Tapi perjalanan dinas tetap dipaksakan. Ini yang membuat publik curiga bahwa perjalanan tersebut hanya menjadi ladang mencari honor,” kata Suprio.

GMKI juga menyoroti lemahnya pengawasan internal di lingkungan Sekretariat DPRD yang seharusnya memverifikasi seluruh bukti perjalanan sebelum anggaran dicairkan.

Menurut Suprio, bukti perjalanan dinas sangat mudah diverifikasi, mulai dari tiket penerbangan, catatan check-in hotel, hingga data transaksi digital pemerintah.

“Harusnya gampang dicek. Ada log hotel, ada tiket pesawat, ada data sistem keuangan pemerintah. Kalau manipulasi seperti ini masih bisa lolos, berarti pengawasan internal sangat lemah,” ujarnya.

GMKI memperkirakan potensi kerugian daerah dari satu perjalanan dinas fiktif bisa mencapai puluhan juta rupiah. Jika praktik tersebut terjadi secara sistematis dalam satu tahun anggaran, kerugian daerah bisa menembus miliaran rupiah.

“Uang sebanyak itu seharusnya bisa dipakai untuk memperbaiki jalan rusak, membantu nelayan, atau membiayai pendidikan anak-anak di Ternate. Tapi malah diduga habis untuk perjalanan dinas yang direkayasa,” kata Suprio.

GMKI mendesak aparat pengawasan dan penegak hukum untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap laporan perjalanan dinas DPRD Kota Ternate dalam beberapa tahun terakhir.

“Kalau benar ada permainan seperti ini, maka harus dibongkar sampai tuntas. DPRD adalah wakil rakyat, bukan tempat memperkaya diri dari anggaran daerah,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini