Kapolres Ternate Pastikan IPAL SPPG Dibangun Sesuai Standar Nasional, Bau Tak Sedap Akan Segera Diperbaiki

Polres Ternate perbaiki IPAL SPPG (Foto/istimewa)

TERNATE – Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto memastikan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polres Ternate dibangun sesuai standar nasional dan berada di bawah pengawasan teknis dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Ternate.

Menurut Anita, keterlibatan Dinas PU Kota Ternate dalam pembangunan IPAL tersebut dilakukan untuk memastikan sistem pengolahan limbah yang digunakan benar-benar memenuhi standar yang berlaku.

“Kami melibatkan Dinas PU Kota Ternate dalam pengawasan pembangunan IPAL ini karena kami tidak ingin membuatnya secara asal. IPAL harus memenuhi standar nasional,” kata Anita saat di konfirmasi, Jumat (13/3/2026).

‎Ia menjelaskan, fasilitas IPAL tersebut baru digunakan sekitar tiga minggu terakhir.Namun, bau tak sedap yang sempat tercium di sekitar lokasi baru dirasakan dalam kurun waktu sekitar satu minggu terakhir.

“IPAL ini baru digunakan sekitar tiga minggu, sementara bau tak enak yang tercium itu baru sekitar satu minggu ini,” ujarnya.

Anita menduga kondisi tersebut terjadi karena instalasi tersebut masih tergolong baru sehingga masih memerlukan penyesuaian teknis dalam pengoperasiannya.

Meski demikian, pihak mitra yang menangani pembangunan SPPG Polres Ternate telah menyatakan kesiapan untuk melakukan perbaikan agar sistem pengolahan limbah tersebut dapat berfungsi lebih optimal.

“Karena ini masih barang baru, mitra dari SPPG Polres Ternate siap melakukan pembenahan agar ke depan bisa lebih baik,” jelasnya.

Ia menambahkan, rencana perbaikan IPAL akan dilakukan pada saat libur sekolah agar proses renovasi tidak mengganggu aktivitas di sekitar lokasi.

“Perbaikannya akan dilakukan saat libur sekolah nanti sehingga prosesnya bisa berjalan dengan baik,” tandasnya.

Kapolres menegaskan, pembangunan fasilitas IPAL tersebut sejak awal dirancang agar benar-benar memenuhi standar teknis dan tidak menimbulkan dampak lingkungan di kemudian hari. Oleh karena itu, pengawasan dari instansi teknis terus dilakukan selama proses pembangunan hingga pengoperasiannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini