Puluhan Tahun Menjabat, Kinerja Kasatpol PP Ternate Dipertanyakan: Lapak Liar dan Parkir Semrawut Tak Tersentuh
TERNATE – Jabatan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Ternate yang dipegang Fhandy Mahmud kembali menuai sorotan keras dari publik. Pasalnya, selama hampir tujuh tahun menduduki kursi tersebut, berbagai persoalan ketertiban umum di Kota Ternate dinilai tak kunjung diselesaikan secara serius.
Fhandy diketahui mulai menjabat sebagai Kasatpol PP sejak 2019. Hingga 2026, ia masih tetap berada di posisi yang sama, bahkan melewati dua masa kepemimpinan Wali Kota Ternate.
Ia pertama kali menjabat pada era almarhum Wali Kota Ternate Burhan Abdurrahman, kemudian tetap dipertahankan hingga masa pemerintahan sekarang.
Namun lamanya masa jabatan tersebut justru memicu kritik tajam dari masyarakat. Banyak pihak menilai keberadaan Satpol PP di bawah komando Fhandy Mahmud belum menunjukkan kinerja yang signifikan dalam menertibkan pelanggaran Peraturan Daerah (Perda).
Salah satu persoalan yang paling disorot adalah maraknya lapak liar dan parkir semrawut di sejumlah titik Kota Ternate yang hingga kini masih bebas beroperasi tanpa penertiban yang tegas.
Warga bahkan menilai Satpol PP seolah tumpul dalam penegakan aturan.
Salah satu warga, Amhad, menyoroti kondisi di depan Duafa Center, Kelurahan Gamalama, Kecamatan Ternate Tengah yang hingga saat ini masih dipenuhi lapak liar di badan jalan.
“Setiap hari macet. Lapak-lapak berdiri di badan jalan, parkir juga sembarangan. Tapi sampai sekarang tidak pernah benar-benar ditertibkan,” ujar Ahmad, Senin (9/3/2026).
Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan lemahnya pengawasan dan penegakan aturan oleh Satpol PP.
Padahal, tugas utama Satpol PP adalah menegakkan Peraturan Daerah dan menjaga ketertiban umum di wilayah Kota Ternate.
“Kalau masalah seperti ini saja tidak bisa diselesaikan, lalu apa sebenarnya yang dikerjakan Satpol PP selama ini,” tegasnya
Sorotan terhadap kinerja Fhandy Mahmud sebenarnya bukan hal baru.
Berdasarkan catatan yang dihimpun, perjalanan jabatannya sebagai Kasatpol PP juga pernah menuai kritik dalam beberapa kesempatan.
Pada 2021, Fhandy bahkan sempat didesak mundur dari jabatannya oleh sejumlah pihak.
Kemudian pada 2023, kinerjanya kembali menjadi perhatian Komisi III DPRD Kota Ternate, khususnya terkait aktivitasnya di media sosial yang dinilai tidak mencerminkan posisi sebagai pejabat publik.
Meski berbagai kritik terus muncul, hingga 2025 dan bahkan 2026 ini Fhandy Mahmud masih tetap menjabat sebagai Kasatpol PP Kota Ternate.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan serius di tengah publik mengenai evaluasi kinerja pejabat daerah, terutama ketika persoalan ketertiban umum yang menjadi tanggung jawabnya justru terus dikeluhkan masyarakat.
Sejumlah warga menilai sudah saatnya Pemerintah Kota Ternate melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Satpol PP.
Ia berharap Pemkot tidak menutup mata terhadap berbagai persoalan di lapangan, terutama terkait lapak liar dan parkir semrawut yang selama ini menjadi sumber kemacetan dan keluhan warga.
“Kalau tidak mampu menertibkan, sebaiknya dievaluasi saja. Kota ini butuh ketegasan, bukan pembiaran,” ujar seorang warga dengan nada tegas.






Tinggalkan Balasan