Razia Miras, Polres Ternate Sita Puluhan Botol Cap Tikus

Polres Ternate berhasil amankan puluhan cap tikus (Dok/istimewa)

TERNATE – Satuan Samapta Polres Ternate berhasil mengamankan sebanyak 72 botol minuman keras (miras) ilegal jenis Cap Tikus dalam razia yang digelar pada Kamis (30/7/2026) malam.

Pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait dugaan peredaran miras di wilayah Kota Ternate.

Razia dipimpin Dantim Opsnal Sat Samapta Polres Ternate, AIPTU Asri Marasabessy, Sekitar pukul 20.00 WIT, personel menerima informasi dari warga mengenai seseorang yang diduga membawa minuman keras. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung bergerak ke lokasi dan melakukan pemantauan serta penyelidikan.

Hasilnya, petugas mengamankan seorang pria berinisial A (31 tahun), warga Kelurahan Makassar Timur, di kawasan Lingkungan Lelong, Kelurahan Makassar Timur, Kecamatan Ternate Utara. Dari tangan terduga, polisi menyita 72 botol miras jenis Cap Tikus yang dikemas dalam tiga karton dus air mineral ukuran 600 mililiter.

Terduga pelaku bersama barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Ternate untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto, melalui Kasi Humas Polres Ternate, IPTU Ekan Mukadar, menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian.

“Terima kasih kepada masyarakat yang terus bersinergi dengan Polres Ternate dalam memberikan informasi terkait gangguan kamtibmas. Peredaran minuman keras merupakan salah satu faktor yang berpotensi memicu tindak pidana dan gangguan keamanan. Karena itu, kami akan terus melakukan langkah preventif dan penegakan hukum untuk menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif,” ujarnya.

Ia menegaskan, Polres Ternate akan terus mengintensifkan razia minuman keras secara rutin sebagai bentuk komitmen dalam memberantas peredaran miras ilegal serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Ternate.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini