Polisi Sikat Peredaran Miras di Tobelo, Ratusan Liter Captikus dan Ciu Disita
HALUT – Anggota Polres Halmahera Utara bergerak cepat menekan peredaran minuman keras (miras) ilegal di wilayah Tobelo. Dalam razia yang dipimpin langsung Kapolres Halmahera Utara, AKBP Erlichson P., Senin (23/3/2026), ratusan liter miras jenis captikus dan ciu berhasil disita dari sejumlah titik penjualan.
Razia yang dimulai pukul 12.05 WIT itu menyasar beberapa lokasi di Kecamatan Tobelo, mulai dari rumah warga hingga toko-toko yang diduga menjual miras secara ilegal.
Kapolres turun langsung bersama sejumlah pejabat utama Polres Halut, termasuk Kabag Ops, Kasat Intelkam, Kasat Sabhara, hingga Kasie Humas.
Operasi diawali di Desa Gamsungi, tepatnya di rumah seorang warga bernama Yanto, yang diduga menjadi salah satu penjual miras.
Tak berhenti di situ, tim kemudian bergerak ke Desa Gosoma dan menemukan puluhan botol captikus serta ramuan akar yang diduga digunakan untuk produksi miras tradisional.
Razia berlanjut ke sejumlah toko di wilayah Tobelo. Di Toko Tondano, polisi menemukan tujuh botol captikus, sementara di Toko Kelly Herbal diamankan 14 kantong miras jenis ciu.
Penindakan paling besar terjadi di Desa Gura, di sebuah toko sembako milik Ko Apeng, di mana petugas mengamankan berbagai jenis miras, termasuk puluhan kantong ciu, botol captikus, hingga satu ember berisi miras.
Secara keseluruhan, aparat berhasil menyita sekitar 200 liter miras dalam kemasan kantong plastik serta sekitar 100 liter dalam bentuk botol berbagai ukuran.
Kapolres Halmahera Utara, AKBP Erlichson P., menegaskan, razia ini merupakan bagian dari upaya tegas kepolisian dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
“Peredaran miras ilegal, terutama jenis captikus dan ciu, masih menjadi pemicu utama berbagai gangguan keamanan di wilayah Tobelo dan sekitarnya. Karena itu, kami tidak akan berhenti melakukan penindakan,” tegas Kapolres.
Ia juga menekankan pentingnya peran masyarakat dan pemerintah desa dalam menekan peredaran miras. Menurutnya, tanpa dukungan semua pihak, upaya pemberantasan miras tidak akan berjalan maksimal.
“Kami akan terus melakukan razia secara rutin. Namun, kesadaran masyarakat juga sangat penting agar peredaran miras ini bisa benar-benar ditekan,” tandasnya.
Razia yang berlangsung hingga pukul 13.20 WIT tersebut berjalan aman dan terkendali. Seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Halmahera Utara untuk proses lebih lanjut.
Langkah tegas ini diharapkan mampu memberi efek jera bagi para pelaku serta menekan angka gangguan kamtibmas yang kerap dipicu oleh konsumsi miras di wilayah Halmahera Utara.










Tinggalkan Balasan