Respons Cepat Aduan Warga, Sat Intelkam Polres Ternate Amankan Penjual Miras Ilegal di Kelurahan Soa
TERNATE – Satuan Intelijen dan Keamanan (Sat Intelkam) Polres Ternate kembali menunjukkan respons cepat terhadap laporan masyarakat dengan mengamankan seorang penjual minuman keras (miras) ilegal di Kelurahan Soa, Kecamatan Ternate Tengah, Kamis (16/7/2026).
Penindakan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang diterima Personel Piket Sat Intelkam Polres Ternate melalui sambungan WhatsApp sekitar pukul 00.25 WIT. Warga melaporkan adanya dugaan aktivitas penjualan minuman keras ilegal di wilayah tersebut.
Menindaklanjuti informasi itu, Personel Piket Sat Intelkam yang dipimpin Kanit IV Sat Intelkam Polres Ternate, Bripka Rivai Sirvan, langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan penyelidikan.
Hasil pemantauan di lapangan membuktikan adanya aktivitas jual beli minuman keras.Petugas kemudian mengamankan seorang pria berinisial B (26), yang diketahui bekerja sebagai tukang ojek dan merupakan warga Kelurahan Makassar Barat, Kecamatan Ternate Tengah.
Dalam operasi tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa 11 kantong plastik minuman keras jenis Cap Tikus dan 11 kantong plastik minuman keras jenis Akar.
Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti diserahkan kepada Unit Tindak Pidana Ringan (Tipiring) Satuan Samapta Polres Ternate untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kasi Humas Polres Ternate, IPDA Sudirjo, mengatakan pihaknya berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara cepat sebagai bentuk kehadiran Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
“Polres Ternate berkomitmen memberikan respons cepat terhadap setiap informasi yang disampaikan masyarakat. Peredaran minuman keras ilegal berpotensi menjadi pemicu berbagai tindak pidana dan gangguan kamtibmas. Oleh karena itu, kami akan terus melakukan penindakan secara tegas sesuai ketentuan hukum serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi memberikan informasi demi terciptanya situasi keamanan yang aman dan kondusif di Kota Ternate,” ujar Sudirjo.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berpartisipasi aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian.
“Kami mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian. Keberhasilan pengungkapan peredaran minuman keras ini merupakan wujud nyata sinergi antara Polri dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Ternate,” tutupnya.




Tinggalkan Balasan