Dugaan Korupsi Rp 5 Miliar, FPAKI Minta Kejati Periksa Kadis DKP Halbar
TERNATE – Front Perjuangan Anti Korupsi Indonesia (FPAKI) Maluku Utara melancarkan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku Utara dengan membawa tuntutan keras agar penyidik Pidana Khusus segera membongkar dugaan korupsi proyek pengadaan kapal tangkap fiberglass senilai Rp 5.027.650.450 di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Halmahera Barat.
Dalam aksinya, massa mendesak Kejati Maluku Utara segera memanggil dan memeriksa Kepala DKP Halmahera Barat, Agustinus Maholle, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta kontraktor pelaksana proyek pengadaan Kasko 3 GT kapal tangkap fiberglass beserta alat tangkap ikan dan sarana keselamatan pelayaran yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2024.
Koordinator aksi, Juslan J. Latif, menilai proyek bernilai lebih dari Rp 5 miliar itu menyimpan dugaan penyimpangan yang harus segera diusut secara menyeluruh. Menurutnya, terdapat indikasi penyalahgunaan kewenangan dan dugaan pelaksanaan pekerjaan yang tidak sesuai dengan dokumen pengadaan.
“Jangan biarkan uang rakyat hilang tanpa pertanggungjawaban. Kami mendesak Kejati Maluku Utara segera memanggil seluruh pihak yang bertanggung jawab dan mengusut proyek ini hingga tuntas,” tegas Juslan dalam orasinya,Rabu (29/7/2026).
Ia juga meminta penyidik Pidsus menelusuri seluruh proses pengadaan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga hasil pekerjaan, guna memastikan ada atau tidaknya perbuatan melawan hukum yang berpotensi merugikan keuangan negara.
“Kami menegaskan akan terus mengawal kasus tersebut dan mendesak Kejati Maluku Utara tidak berhenti pada tahap pengumpulan informasi, melainkan segera meningkatkan penanganan apabila ditemukan bukti yang cukup,”tandasnya.













Tinggalkan Balasan