SEMAINDO Desak Kapolda Maluku Utara Copot Kapolres Halbar
HALBAR – Sentrum Mahasiswa Indonesia Halmahera Barat (SEMAINDO) DKI Jakarta mendesak Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Arif Budiman,segera mengevaluasi dan mencopot Kapolres Halmahera Barat, AKBP Teguh Patriot.
Desakan tersebut disampaikan Ketua SEMAINDO DKI Jakarta, Sahrir Jamsin, menyusul sorotan terhadap penanganan sejumlah perkara hukum di wilayah Kabupaten Halmahera Barat yang dinilai belum memberikan kepastian kepada publik.
Salah satu perkara yang menjadi sorotan adalah dugaan penyimpangan anggaran perjalanan dinas di lingkungan Inspektorat Kabupaten Halmahera Barat tahun 2021.
Menurut Sahrir, Polres Halmahera Barat sebelumnya menyatakan perkara tersebut masih dalam tahap pendalaman dokumen dan barang bukti. Namun, hingga kini belum ada penetapan tersangka dalam perkara tersebut.
“Penyidikan memang membutuhkan waktu.Tetapi masyarakat juga membutuhkan kepastian. Jangan sampai setiap perkara hanya berujung pada pernyataan masih dalam pendalaman tanpa penjelasan mengenai perkembangan dan target penyelesaiannya,” tegas Sahrir, Selasa (25/8/2026).
Ia menilai kondisi tersebut harus menjadi bahan evaluasi serius bagi Kapolda Maluku Utara terhadap kinerja Kapolres Halmahera Barat.
“Kami meminta Kapolda Malut jangan hanya menerima laporan administratif. Evaluasi langsung bagaimana penanganan perkara di Halmahera Barat, bagaimana transparansinya, bagaimana kecepatannya, dan apakah masyarakat sudah mendapatkan kepastian hukum,” ujarnya.
Sahrir juga menyoroti munculnya berbagai pertanyaan di tengah masyarakat terkait sejumlah perkara yang melibatkan pejabat maupun pihak tertentu.
Menurutnya, proses hukum yang berlangsung lama tanpa informasi perkembangan yang memadai dapat memunculkan persepsi negatif dan berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
“Kami tidak menuduh siapa pun. Tetapi ketika sebuah perkara berjalan lama dan publik tidak memperoleh informasi yang memadai, tentu akan muncul pertanyaan. Apakah proses hukum benar-benar berjalan sesuai prosedur, atau ada persoalan lain yang membuat perkara tidak segera mendapatkan kepastian?” katanya.
Ia menegaskan, SEMAINDO tidak meminta aparat penegak hukum menetapkan seseorang sebagai tersangka tanpa dasar hukum dan alat bukti yang cukup.
“Yang kami minta sederhana: proses secara profesional, ungkap berdasarkan alat bukti, dan berikan kepastian hukum. Jangan ada tebang pilih dan jangan ada perlakuan berbeda terhadap siapa pun,” tegasnya.
Lebih jauh, Sahrir meminta Kapolda Maluku Utara mengambil tindakan tegas apabila hasil evaluasi menunjukkan Kapolres Halmahera Barat tidak mampu menjalankan tugas secara maksimal.
“Kalau setelah dievaluasi ternyata kinerjanya tidak memenuhi harapan dan tidak mampu membangun kepercayaan publik, kami meminta Kapolda Malut tidak ragu mencopot dan mengganti Kapolres Halmahera Barat. Jabatan adalah amanah, bukan sesuatu yang harus dipertahankan apabila sudah tidak mampu dijalankan dengan baik,” ujarnya.
SEMAINDO juga meminta seluruh perkara yang sedang ditangani Polres Halmahera Barat tidak dibiarkan berlarut-larut tanpa kejelasan.
“Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan karena terlalu lama menunggu. Hukum harus memberikan kepastian, bukan ketidakpastian. Kalau bukti cukup, lanjutkan sesuai hukum. Kalau belum cukup, jelaskan secara proporsional. Kalau perkara dihentikan, sampaikan dasar hukumnya,” kata Sahrir.
Ia menegaskan kritik tersebut merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial mahasiswa dan tidak dimaksudkan untuk menghakimi atau memvonis pihak mana pun.
“Setiap orang tetap memiliki hak atas asas praduga tak bersalah. Kami tidak sedang memvonis siapa pun. Kami sedang mempertanyakan kinerja institusi dan kepastian proses hukum,” jelasnya.
Sahrir kembali menegaskan bahwa Kapolda Maluku Utara harus segera melakukan evaluasi terhadap Kapolres Halmahera Barat.
“Jika hasil evaluasi menunjukkan yang bersangkutan tidak mampu menjalankan tugas secara profesional dan menjaga kepercayaan publik, maka copot dan ganti. Jangan biarkan persoalan kepastian hukum terus menjadi keresahan masyarakat Halmahera Barat,” tegasnya.
SEMAINDO DKI Jakarta menyatakan akan terus mengawal transparansi, profesionalitas, dan kepastian hukum di Kabupaten Halmahera Barat melalui jalur konstitusional serta sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.












Tinggalkan Balasan