Masa Aksi Kepung Kejati Malut, Desak Kuntu Daud Jadi Tersangka

Istimewa

TERNATE – Puluhan massa aksi yang mengatasnamakan Front Bersama Anti Korupsi Maluku Utara (FBAK-MU), DPC Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM), dan Front Perjuangan Anti Korupsi Indonesia (FPAKI) Maluku Utara mengepung Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara, Rabu (26/8/2026).

Massa mendesak Kejati Maluku Utara segera menetapkan mantan Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara, Kuntu Daud, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tunjangan DPRD Maluku Utara.

Koordinator aksi, Juslan Latif, mengatakan pihaknya meminta Kejati Maluku Utara tidak berlarut-larut dalam penanganan perkara tersebut. Menurutnya, aparat penegak hukum harus segera memberikan kepastian hukum terkait dugaan penyimpangan anggaran tunjangan DPRD Maluku Utara.

“Kami mendesak Kepala Kejati Maluku Utara segera menetapkan Kuntu Daud sebagai tersangka. Kami menunggu hasil penghitungan kerugian negara dan setelah itu harus segera ada penetapan tersangka,” tegas Juslan dalam aksi tersebut.

β€ŽIa menilai kasus dugaan korupsi tunjangan DPRD Maluku Utara harus diusut secara tuntas dan transparan. Massa aksi juga meminta Kejati Maluku Utara tidak hanya berhenti pada pemeriksaan sejumlah pihak, tetapi mengungkap seluruh pihak yang diduga memiliki keterlibatan dalam perkara tersebut.

“Kasus ini harus ada kepastian hukum,” ujarnya.

Sekedar di ketahui, perkara tersebut berkaitan dengan pemberian tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi kepada pimpinan serta anggota DPRD Provinsi Maluku Utara yang bersumber dari APBD tahun 2019 hingga 2024.

Total anggaran untuk dua pos tunjangan tersebut disebut mencapai Rp 139.277.205.930.

Dalam penanganan perkara ini, sejumlah nama juga disebut dalam proses pemeriksaan, di antaranya Kabag Keuangan DPRD Maluku Utara Erva Pramukawati Konoras dan Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Maluku Utara Samsuddin A. Kadir.

Selain tunjangan perumahan dan transportasi, berdasarkan data realisasi anggaran, total 12 item tunjangan DPRD Maluku Utara periode 2020-2024 disebut mencapai sekitar Rp 187,9 miliar.

Rinciannya, tunjangan kesejahteraan anggota DPRD, termasuk tunjangan perumahan, mencapai lebih dari Rp 60 miliar. Sementara tunjangan transportasi mencapai lebih dari Rp 73 miliar, tunjangan komunikasi sekitar Rp 24 miliar, sedangkan tunjangan lainnya mencapai lebih dari Rp 20 miliar.

Adapun total anggaran tunjangan DPRD Maluku Utara periode 2020-2024 tercatat sebagai berikut:

Tahun 2020 sebesar Rp 29.379.051.250.

Tahun 2021 sebesar Rp 38.972.396.093.

Tahun 2022 sebesar Rp 38.972.396.093.

β€ŽTahun 2023 sebesar Rp 39.888.068.048.

Tahun 2024 sebesar Rp 39.873.770.101.

Massa aksi meminta Kejati Maluku Utara segera menyelesaikan penghitungan kerugian negara dan menentukan pihak yang bertanggung jawab secara hukum.

“Kami menegaskan akan terus mengawal kasus tersebut hingga proses hukum memberikan kejelasan mengenai pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab,”tandasnya.
β€Ž

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini