Kecelakaan Empat Kendaraan di Ternate, Polisi Dalami Dugaan Pengemudi Mabuk

Foto Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, IPTU Naomi Olinna Harahap bersama anghota dam korban gelar zoom (Dok/istimewa)

TERNATE – Satuan Lalu Lintas Polres Ternate masih menangani kecelakaan lalu lintas yang melibatkan satu mobil dan empat sepeda motor di kawasan Kota Baru, Kota Ternate, Maluku Utara.

Dalam perkembangan penanganan perkara, dua dari empat korban telah menyelesaikan persoalan kerugian dengan pihak pengemudi. Sementara dua korban lainnya, yakni Ramli dan Fania, masih dalam proses pembicaraan terkait penyelesaian kerugian.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, IPTU Naomi Olinna Harahap mengatakan, pihaknya telah mempertemukan para pihak pada Jumat, 28 Agustus 2026.

“Memang ada empat korban dan empat kendaraan. Dua korban sudah melakukan penyelesaian pada Senin, 24 Agustus. Tinggal dua korban lagi,” kata Naomi saat di konfirmasi, Jumat (28/8/2026).

Untuk korban Ramli, polisi telah mempertemukannya secara langsung dengan pihak pengemudi. Dalam pertemuan tersebut, Ramli meminta agar sepeda motornya yang mengalami kerusakan diperbaiki.

Menurut Naomi, permintaan tersebut telah disanggupi pihak pengemudi. Namun, mekanisme perbaikan masih akan dibicarakan oleh kedua belah pihak.

“Apakah kendaraan dibawa langsung oleh pihak terlapor untuk diperbaiki atau korban memberikan kuitansi biaya perbaikan, itu nanti dikomunikasikan oleh kedua belah pihak,” ujarnya.

Sementara korban Fania mengikuti pertemuan secara daring melalui aplikasi Zoom karena berada di luar Ternate.

Fania juga menyampaikan kerugian yang dialaminya akibat kecelakaan tersebut. Polisi kemudian meminta korban merinci kerugian tersebut untuk disampaikan kepada pihak pengemudi.

Dalam pertemuan virtual itu, pihak pengemudi disebut telah menyampaikan permintaan maaf kepada Fania dan menyatakan kesediaannya untuk menyelesaikan kerugian korban.

Keluarga Fania yang berada di Jakarta juga mengusulkan pertemuan secara langsung dengan pihak pengemudi. Usulan tersebut masih akan dibicarakan oleh kedua pihak.
‎Polisi Dalami Dugaan Pengemudi Mabuk
‎Kecelakaan terjadi di kawasan Kota Baru, Ternate, tepatnya di sekitar kawasan bengkel dan masjid setempat.

Naomi mengatakan, berdasarkan informasi awal yang diperoleh kepolisian, pengemudi mobil diduga dalam kondisi mabuk dan mengantuk saat kecelakaan terjadi.

“Diduga mabuk. Saya juga sudah menanyakan, dan memang yang bersangkutan menyampaikan dalam kondisi mabuk dan mengantuk karena sebelumnya begadang,” kata Naomi.

Meski demikian, kondisi pengemudi tersebut masih menjadi bagian dari pendalaman kepolisian.

Saat ini, Satlantas Polres Ternate masih mengamankan mobil yang terlibat kecelakaan beserta SIM A milik pengemudi.

Naomi juga membantah adanya dugaan anggota polisi di lokasi kejadian memaksa korban untuk berdamai.

“Saya sudah crosscheck anggota. Tidak ada penyampaian di TKP untuk memaksa korban berdamai. Kalau ada yang menyampaikan bisa dilakukan perdamaian, itu sebagai salah satu pilihan, bukan paksaan,” tegasnya.

‎Polisi masih menunggu keputusan dua korban yang belum mencapai kesepakatan dengan pihak pengemudi.Apabila para korban memilih menempuh jalur hukum, kepolisian memastikan perkara tersebut akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kalau memang ada kelanjutannya dan diterbitkan laporan polisi, tentu kami proses sesuai prosedur, mulai dari penyelidikan sampai penyidikan,” ujar Naomi.

‎Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mengemudikan kendaraan dalam kondisi mabuk maupun mengantuk karena dapat membahayakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.

“Kalau sudah mabuk, jangan berkendara, baik roda dua maupun roda empat. Mengantuk juga tidak dianjurkan. Ini menyangkut keselamatan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini