Polsek Ternate Selatan Amankan Puluhan Botol Miras Saat Patroli di Bastiong

Polsek Ternate Selatan amankan Ratusan Miras (Dok Polsek Ternate Selatan)

TERNATE – Personel Polsek Ternate Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran minuman keras (miras) di wilayah hukum Polres Ternate. Pada Senin (15/9/2025) siang, tim piket berhasil mengamankan puluhan botol miras jenis cap tikus dalam patroli rutin yang digelar di Kelurahan Bastiong.

Patroli yang dipimpin langsung oleh Kepala Jaga Shift A tersebut berlangsung sekitar pukul 11.00 WIT. Dalam operasi itu, polisi menemukan dan menyita 85 botol miras cap tikus yang diduga akan diedarkan di masyarakat.

Kapolsek Ternate Selatan IPDA Fatmawati Sukur menyebutkan, meski barang bukti berhasil diamankan, pelaku peredaran masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

“Barang bukti berupa 85 botol miras cap tikus telah diamankan dan selanjutnya akan diserahkan ke Unit Tipiring Sat Samapta Polres Ternate untuk proses lebih lanjut,” jelasnya.

Patroli selesai dilaksanakan sekitar pukul 12.00 WIT dengan situasi aman dan lancar.

Polsek Ternate Selatan menegaskan, kegiatan patroli akan terus ditingkatkan guna menekan angka peredaran minuman keras di Kota Ternate yang kerap memicu tindak kriminalitas dan gangguan kamtibmas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!