Kejati Maluku Utara Gelar Sosialisasi Pencegahan Korupsi di Morotai

TERNATE – Kejaksaan Tinggi Maluku Utara melalui Bidang Intelijen dan Tindak Pidana Khusus melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum dan Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadaan Barang dan Jasa, bertempat di Aula Kantor Bupati Kepulauan Morotai, Rabu (17/9/2025) kemarin.

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kepala Kejati Maluku Utara, Herry Ahmad Pribadi, S.H., M.H., dan diikuti oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Morotai.

Hadir sebagai narasumber, Asisten Intelijen Dr. Porman Patuan Radot, S.H., M.H., Asisten Tindak Pidana Khusus Fajar Haryowimbuko, S.H., M.H., serta Kepala Seksi Penerangan Hukum, Richard S., S.H., M.H.

Dalam pemaparannya, Kejati Malut menekankan pentingnya pencegahan sejak dini terhadap potensi terjadinya tindak pidana korupsi, khususnya dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan mengantisipasi berbagai bentuk penyimpangan terhadap tata kelola keuangan daerah yang menjadi tanggung jawab OPD.

Kegiatan tersebut disambut antusias oleh peserta. Hal itu terlihat dari banyaknya pertanyaan dan diskusi yang muncul selama sesi materi berlangsung.

Dengan adanya kegiatan ini, Kejati Malut berharap seluruh OPD di Kabupaten Kepulauan Morotai dapat lebih memahami regulasi, meningkatkan transparansi, serta menjaga akuntabilitas dalam pelaksanaan program pembangunan daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!