Lurah Marikurubu Apresiasi Kanwil BPN Malut, 99 Bidang Tanah Lolos Program Sertifikat Elektronik
TERNATE – Lurah Kelurahan Marikurubu, Halil Umar, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Maluku Utara atas dukungan penuh dalam program percepatan penerbitan sertifikat tanah melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Pada Rabu 24 September 2025, Kelurahan Marikurubu mendapat penghargaan dari BPN Kota Ternate bersama delapan kelurahan lainnya. Uniknya, jika biasanya tiap kelurahan hanya diwakili satu orang penerima, Marikurubu dipercaya mengutus dua warga untuk menerima sertifikat elektronik tersebut.
“Proses ini dimulai sejak Januari 2024 sampai hari ini. Dari total 125 bidang tanah yang diusulkan, setelah dilakukan pengukuran ada 26 bidang yang tidak lolos karena berbagai alasan,” jelas Halil Umar.
Menurutnya, penyebab penolakan antara lain karena bidang tanah masih memiliki sertifikat induk, adanya sengketa keluarga, hingga lokasi yang masuk kawasan hutan lindung. Dari hasil pengukuran sejak Februari lalu, terdapat 99 bidang tanah yang dinyatakan lolos dan diproses lebih lanjut.
“Dari 99 bidang tersebut, tahap pertama sudah diterbitkan 56 sertifikat melalui program PTSL. Sisanya, 45 bidang sedang dalam proses dan kami terus berkoordinasi dengan pihak pertanahan,” tambahnya.
Halil menyebut, sesuai arahan Kepala Pertanahan, 45 bidang tanah yang belum terbit sertifikatnya akan diproses pada 2025 apabila ada perubahan anggaran. Jika tidak, maka akan dilanjutkan pada 2026.
“Targetnya, pada 2025-2026 Kelurahan Marikurubu menjadi kelurahan lengkap, di mana seluruh bidang tanah sudah memiliki sertifikat. Kami memohon maaf kepada masyarakat yang telah mengajukan berkas, insyaAllah semua tetap diproses hingga tuntas,” ujarnya.
Program PTSL sendiri merupakan salah satu program prioritas pemerintah untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah, sekaligus mendorong pemanfaatan tanah secara produktif.







Tinggalkan Balasan