Sat Samapta Polres Ternate Gerebek Rumah Penjual Miras Ilegal di Makassar Timur, Satu Pelaku Berhasil Diamankan

Polres Ternate Amanakn pemilik barang haram di kampung Makasar Timur (Dok humas Polres Ternate)

TERNATE – Satuan Samapta Polres Ternate, Maluku Utara, kembali menggagalkan peredaran minuman keras (miras) ilegal di wilayah Kota Ternate.

‎Dalam operasi yang digelar Minggu malam (5/10/2025), petugas berhasil mengamankan satu orang pelaku dan ratusan kantong miras siap edar dari sebuah rumah di Lingkungan Lelong, Kelurahan Makassar Timur, Kecamatan Ternate Tengah.

‎Operasi ini dipimpin langsung oleh Aiptu Asri Marasabessy,setelah menerima laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas penjualan miras di sekitar lingkungan tersebut. Saat dilakukan penggerebekan, petugas menemukan berbagai jenis minuman keras tradisional yang dikemas dalam plastik dan jeriken.

‎Barang bukti yang disita di antaranya 103 kantong plastik miras jenis Captikus, 6 kantong ukuran panjang, 1 jeriken berkapasitas 25 liter, serta 49 kantong miras jenis Akar.

‎Seorang pria berinisial T.D. (62 tahun) yang diduga sebagai pemilik barang haram tersebut langsung diamankan ke Mapolres Ternate untuk pemeriksaan lebih lanjut.

‎Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto, melalui Kasi Humas AKP Umar Kombong, mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian untuk menekan peredaran miras di tengah masyarakat.

“Kami terus melakukan patroli dan penindakan di lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat penjualan miras ilegal. Hal ini demi menjaga ketertiban serta mencegah potensi gangguan keamanan di wilayah Kota Ternate,” jelas Umar, Senin (6/10/2025).

‎Ia juga mengapresiasi peran masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Menurutnya, kerja sama warga dan aparat menjadi kunci utama menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

‎”Kami berharap masyarakat tidak segan melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan, termasuk peredaran minuman keras. Tindakan seperti ini merusak ketertiban dan bisa memicu tindak kriminal,” tandasnya.

‎Polres Ternate menegaskan akan terus meningkatkan patroli rutin serta memperketat pengawasan terhadap peredaran miras di seluruh wilayah hukum Polres Ternate, terutama menjelang momentum-momentum besar di daerah.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!