Keluarga Bripda RF Bantah Isu Mabuk dalam Kasus Kecelakaan Maut di Akehuda
TERNATE – Fakta baru terungkap dalam kasus kecelakaan maut yang terjadi di Jalan Raya Kelurahan Akehuda, Kecamatan Ternate Utara, pada Sabtu (4/9/2025) lalu. Kecelakaan yang menewaskan seorang pemuda berinisial FS itu melibatkan anggota Polri berinisial Bripda RF yang berdinas di Polda Maluku Utara.
Sejumlah isu sempat beredar di masyarakat bahwa Bripda RF mengendarai sepeda motor dalam kondisi mabuk saat insiden terjadi. Namun kabar tersebut dibantah keras oleh pihak keluarga terduga pelaku maupun hasil pemeriksaan resmi dari kepolisian.
Orang tua Bripda RF, NS, saat dikonfirmasi Senin (6/10/2025) mengaku turut berduka atas meninggalnya korban FS. Ia menegaskan, pihak keluarga akan bertanggung jawab penuh terhadap seluruh akibat dari kecelakaan tersebut.
”Kami turut berbelasungkawa dan siap bertanggung jawab kepada keluarga korban. Namun isu yang menyebut anak kami mabuk saat berkendara itu tidak benar,” ujarnya.
NS menjelaskan, sebelum kejadian, Bripda RF diketahui berangkat dari rumah menuju barak Brimob untuk melaksanakan salat Magrib bersama rekan-rekannya.
”Anak saya tidak pernah minum alkohol, bahkan merokok pun tidak. Kami siap membuktikan hal itu secara resmi,” tegasnya.
Sementara itu, Anas, salah satu keluarga korban, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengikhlaskan peristiwa tersebut dan mengapresiasi sikap keluarga pelaku yang kooperatif sejak awal kejadian.
”Kami sudah ikhlas karena ini musibah. Pihak keluarga Bripda RF juga tidak lari dari tanggung jawab, bahkan langsung membawa korban ke Rumah Sakit Islam Ternate sesaat setelah kejadian,” tuturnya.
Tak hanya itu, keluarga Bripda RF juga dikabarkan siap membantu biaya pendidikan adik korban sebagai bentuk tanggung jawab moral.
Di sisi lain, Danyon A Pelopor Satbrimob Polda Malut, Kompol Reinaldo Talo Bulo, menegaskan bahwa Bripda RF telah ditahan di sel Mako Brimob untuk menjalani proses hukum.
”Yang bersangkutan sudah kami tahan agar proses penyelidikan dan penyidikan berjalan cepat. Hasil pemeriksaan dari Bidang Dokter Kesehatan (Biddokes) Polda Malut juga menyatakan yang bersangkutan negatif dari alkohol maupun narkoba,” jelas Kompol Reinaldo.
Ia menambahkan, Bripda RF akan menjalani dua proses hukum sekaligus-baik secara internal di kepolisian maupun pidana umum sesuai ketentuan yang berlaku.
”Kami pastikan proses hukum berjalan transparan dan sesuai aturan,” pungkasnya.









Tinggalkan Balasan