Tinjau Gedung Kejati di Sofifi, Kajati Maluku Utara Akan Laporkan Kondisi Bangunan ke Kejagung
SOFIFI – Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Sufari, menegaskan pihaknya akan segera melaporkan kondisi bangunan kantor Kejati di Sofifi kepada Kejaksaan Agung RI. Langkah ini diambil setelah dirinya meninjau langsung kondisi gedung yang dinilai sudah tidak layak digunakan.
“Kami datang untuk melihat langsung kondisi bangunan, apakah masih bisa ditempati atau perlu dipindahkan ke lokasi lain. Kunjungan ini murni untuk memastikan hal itu, tidak ada misi lain,” ujar Sufari saat meninjau lokasi di Sofifi, Kamis (6/11/2025).
Jenderal bintang dua itu menjelaskan, peninjauan tersebut juga merupakan tindak lanjut dari kebijakan pemerintah daerah yang mendorong seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) agar berkantor di Sofifi sebagai ibu kota provinsi.
“Kami perlu mengetahui kondisi aktual di lapangan. Hasil dari peninjauan ini akan kami laporkan ke pusat untuk menjadi bahan pertimbangan strategis dan kebijakan lebih lanjut,” jelasnya.
Sementara itu, Gubernur Maluku Utara Sherly Serly Tjoanda Laos, yang turut mendampingi Kajati dalam peninjauan, mengungkapkan bahwa kondisi tanah di sekitar gedung Kejati Sofifi memang bermasalah.
”Tanahnya dulu rawa, jadi sekarang mulai turun dan bangunannya tidak aman lagi digunakan. Nanti kita laporkan ke pusat apakah akan dibangun kembali atau bagaimana tindak lanjutnya, kita menunggu arahan,” tutur Sherly.
Meski begitu, Sherly memastikan pemerintah daerah tetap mendukung upaya relokasi atau pembangunan kembali kantor Kejati Maluku Utara.
“Yang penting Kejaksaan bisa segera berkantor di Sofifi. Tentu kita akan sesuaikan dengan kondisi fiskal daerah yang saat ini masih terbatas,” tambahnya.
Peninjauan ini menjadi bagian dari upaya sinergi antara Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan Kejaksaan Tinggi dalam mempercepat kehadiran seluruh instansi pemerintahan di ibu kota Sofifi.








Tinggalkan Balasan