Wakil Gubernur Lantik 7 Pejabat, M. Sykur Lila Digeser Jadi Asisten Administrasi Umum Setda Maluku Utara

Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, resmi melantik tujuh pejabat di Sofifi (Foto/Istimewa)

SOFIFI – Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, resmi melantik tujuh pejabat pimpinan tinggi pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Pelantikan berlangsung khidmat di lantai IV Kantor Gubernur Malut, Sofifi, Kamis (6/11/2025).

Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Nomor 800.0.3.3/KEP/JPTP-MU/02/11/2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan pegawai negeri sipil dalam jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkup Pemprov Malut.

‎Salah satu pejabat yang mengalami rotasi adalah M. Sykur Lila. Mantan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Maluku Utara itu kini dipercaya menjabat Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah menggantikan posisi Asrul Gailea yang bergeser menjadi Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat.

Selain Sykur Lila, enam pejabat lainnya juga menempati posisi baru, yakni:

Nirwan M.T. Ali, dari Kepala Inspektorat menjadi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP);‎Abubakar Abdullah, dari Sekretaris DPRD menjadi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan;‎Asrul Gailea, dari Asisten Administrasi Umum menjadi Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat;‎Khairia, dari Staf Ahli Gubernur menjadi Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA);Fachruddin Tukuboya, dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup menjadi Staf Ahli Gubernur;‎Suryanto Andili, dari Kepala Dinas ESDM menjadi Kepala Biro Ekonomi.>

Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Sarbin Sehe menegaskan bahwa rotasi dan mutasi pejabat bukan sekadar pergeseran jabatan, tetapi bagian dari penerapan sistem manajemen talenta di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

“Hari ini kita tidak sedang menata kursi, melainkan menata talenta. Kita menempatkan aparatur di posisi yang paling sesuai dengan potensi, kapasitas, dan kebutuhan strategis organisasi,” ujar Sarbin.

‎Sarbin menambahkan, keputusan rotasi tersebut telah melalui mekanisme resmi dan mendapat rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) sejak 31 Oktober 2025.

‎Ia berharap pejabat yang baru dilantik mampu menjadi “talenta kunci” yang mempercepat transformasi birokrasi, membangun tim kerja yang solid, serta menjadi mentor bagi generasi ASN muda di daerah.

‎“Keberhasilan manajemen talenta tidak diukur dari siapa yang dipromosikan, tetapi dari seberapa banyak talenta baru yang tumbuh di tangan Anda,” tandasnya.

‎Acara pelantikan turut dihadiri para pimpinan OPD, Plt. Kepala BKD Zulkifli Bian, staf ahli, dan asisten Sekda. Prosesi berlangsung tertib dan khidmat, menandai komitmen Pemerintah Provinsi Maluku Utara dalam memperkuat reformasi birokrasi berbasis merit dan kompetensi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!