Formapas Nilai Aktivitas Tambang PT Smart Marsindo di Halteng Sesuai Regulasi

Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Formapas Maluku Utara, Riswan Sanun (Foto/istimewa)

HALTENG – Forum Mahasiswa Pascasarjana Maluku Utara (Formapas) menilai seluruh aktivitas pertambangan PT Smart Marsindo di Kabupaten Halmahera Tengah telah berjalan sesuai dengan prosedur dan regulasi yang berlaku.

Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Formapas Maluku Utara, Riswan Sanun mengatakan, PT Smart Marsindo mengantongi perizinan lengkap sebelum melakukan aktivitas pertambangan, mulai dari Mineral One Data Indonesia (MODI), Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), hingga Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH).

“Izin PT Smart Marsindo sudah sesuai prosedur yang berlaku. Sebelum beroperasi, perusahaan juga melakukan feasibility study untuk menilai kelayakan teknis, ekonomi, hukum, lingkungan, dan sosial,” kata Riswan, Sabtu (17/1/2026).

Menurutnya, perusahaan tambang tidak mungkin dapat beroperasi dalam jangka waktu lama jika tidak memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan regulasi yang ditetapkan pemerintah.

‎“Perusahaan beroperasi secara terbuka, diketahui oleh masyarakat dan pemerintah. Jadi kalau perizinannya tidak lengkap, tidak mungkin bisa bertambang sekian tahun dengan bebas,” tegasnya.

‎Selain aspek perizinan, Formapas juga mengapresiasi langkah PT Smart Marsindo dalam melakukan pemulihan lingkungan di kawasan tambang nikel Pulau Gebe. Upaya tersebut dilakukan melalui program reklamasi lahan bekas tambang.

‎“Melalui program reklamasi, perusahaan telah menanam sedikitnya 4.000 pohon di empat titik lahan bekas tambang. Ini merupakan bagian dari kewajiban pemulihan lingkungan sesuai regulasi pertambangan nasional,” ungkap Riswan.

Ia menambahkan, dalam pelaksanaan program reklamasi tersebut, PT Smart Marsindo turut melibatkan masyarakat lokal. Warga dilibatkan sejak tahap penyemaian bibit hingga penanaman di lokasi reklamasi.

“Bibit reklamasi disemai oleh masyarakat, dan setiap polybag dibayar oleh perusahaan sebesar Rp 3.000 dengan jarak tanam sekitar tiga meter. Ini menunjukkan komitmen PT Smart Marsindo dalam pemberdayaan masyarakat di lingkar tambang,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini