Hendra Karianga Apresiasi Kajati Maluku Utara, Dana Hibah KONI Rp 6 Miliar Diminta Segera Dituntaskan
TERNATE – Pengacara senior sekaligus praktisi hukum Maluku Utara, Hendra Karianga, mengapresiasi kinerja Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Sufari, yang dinilai menunjukkan komitmen serius dalam penegakan hukum, khususnya pemberantasan tindak pidana korupsi.
Hendra menilai, meski baru sekitar empat bulan menjabat, Kajati Malut telah menangani sejumlah kasus dugaan korupsi di berbagai daerah di Maluku Utara.
Ia menyebut Kejati Malut juga responsif terhadap laporan serta informasi yang berkembang di tengah masyarakat, termasuk yang disampaikan melalui media.
“Semua masukan dan informasi yang berkembang di masyarakat telah ditindaklanjuti. Ini menunjukkan komitmen yang kuat dan keseriusan Kajati Maluku Utara dalam penegakan hukum,” ujar Hendra, Rabu (28/1/2026).
Menurutnya, capaian tersebut patut diapresiasi karena menunjukkan keberanian dan konsistensi Kejati Malut dalam menjalankan tugasnya sebagai institusi penegak hukum.
“Baru empat bulan menjabat, namun sudah banyak kasus korupsi yang ditangani. Ini langkah positif dan harus terus dijaga agar semua perkara bisa diselesaikan hingga tuntas,” katanya.
Hendra juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi Maluku Utara yang dinilainya bekerja secara profesional dan konsisten dalam upaya pemberantasan korupsi di daerah.
Selain itu, ia berharap Kejati Maluku Utara terus melanjutkan proses hukum terhadap seluruh kasus korupsi yang sedang berjalan, termasuk dugaan penyalahgunaan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Maluku Utara Tahun Anggaran 2024.
Kasus dana hibah KONI yang bersumber dari APBD Provinsi Maluku Utara sebesar Rp 6 miliar tersebut, kata Hendra, harus menjadi perhatian serius karena menyangkut kepentingan publik.
“Penanganan kasus dana hibah KONI harus dilakukan secara transparan dan tuntas agar memberikan kepastian hukum dan menjawab harapan masyarakat,” pungkasnya.







Tinggalkan Balasan