Anak Kadis PUPR Halbar Terjerat Narkoba, Lima Pelajar Masuk Rehabilitasi BNN
HALBAR – Skandal narkoba kembali mengguncang Halmahera Barat. Lima pelajar diamankan aparat kepolisian akibat dugaan penyalahgunaan narkoba.
Ironisnya, salah satu dari mereka diketahui merupakan anak Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Halmahera Barat.
Kelima pelajar tersebut resmi diserahkan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Halbar ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku Utara untuk menjalani rehabilitasi. Seluruhnya masih berstatus anak di bawah umur.
Kasus ini terungkap setelah pemerintah desa bersama warga Kecamatan Jailolo melaporkan aktivitas mencurigakan di sebuah rumah pelajar. Laporan tersebut ditindaklanjuti aparat kepolisian dengan penggerebekan pada Jumat (21/11/2025) sekitar pukul 23.05 WIT.
Dalam penggerebekan awal, polisi menemukan tiga sachet plastik bening kecil, satu linting tembakau, serta 15 linting sisa pakai yang diduga mengandung narkoba. Aparat juga menyita dua unit handphone masing-masing iPhone 13 dan Infinix X6815D, satu korek gas, serta uang tunai Rp50 ribu.
Kelima pelajar langsung diamankan dan diserahkan oleh pihak desa ke Polres Halbar beserta seluruh barang bukti untuk diproses Satresnarkoba.
Tak berhenti di situ, sekitar pukul 01.15 WIT, polisi kembali melakukan pengembangan ke rumah pelajar lain di Kecamatan Jailolo. Dari lokasi kedua, ditemukan satu sachet plastik besar berisi dua sachet kecil yang juga diduga narkoba.
Kasat Narkoba Polres Halbar, IPDA Taufik Duwila membenarkan, seluruh terduga pelaku merupakan anak di bawah umur dan telah menjalani asesmen oleh BNN.
“Lima anak di bawah umur itu sudah dilakukan asesmen oleh BNN, dan hasilnya direkomendasikan untuk menjalani rehabilitasi,” ujar IPDA Taufik, Selasa (3/2/2026).
Penanganan perkara ini resmi dilimpahkan ke BNNP Maluku Utara. Publik kini menyoroti ketegasan aparat dalam mengusut jaringan peredaran narkoba yang telah menyasar kalangan pelajar, bahkan merambah lingkungan elite birokrasi daerah.
Kasus ini memantik kecaman masyarakat sekaligus mempertanyakan lemahnya pengawasan serta efektivitas pencegahan narkoba di Kabupaten Halmahera Barat.







Tinggalkan Balasan