Eks Anggota DPRD “Semprot” Pansus RSUD Jailolo: Jangan Cuma Sidak Obat, Bongkar Dugaan Skandal BLUD!

Kierahapost.com Riski Samsudin
Tamin Ilan Abanon (Foto/istimewa)

HALBAR – Mantan Anggota DPRD Halmahera Barat, Tamin Ilan Abanon, melontarkan kritik keras terhadap langkah Panitia Khusus (Pansus) DPRD Halmahera Barat saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di RSUD Jailolo, Rabu (13/5/2026).

Menurut Tamin, langkah Pansus sejauh ini dinilai melenceng dari tujuan utama pembentukan pansus yang seharusnya menangani persoalan khusus, serius dan membutuhkan investigasi mendalam.

“Kalau pansus turun hanya untuk cek obat dan antrean pasien, itu bukan kerja pansus. Itu kerja pengawasan rutin komisi DPRD biasa,” tegas Tamin, Jumat (15/5/2026).

Ia menilai, persoalan yang terjadi di RSUD Jailolo bukan sekadar isu pelayanan atau stok obat, tetapi sudah berkembang menjadi dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang wajib diusut secara serius.

Menurutnya, jika dalam sidak tidak ditemukan kelangkaan obat, bukan berarti persoalan selesai. Pansus justru diminta memperdalam dugaan penyimpangan anggaran, tata kelola keuangan hingga kemungkinan adanya indikasi tindak pidana korupsi.

“Kelangkaan obat ini masalah sistemik. Harus ditelusuri akar masalahnya, apakah karena utang ke vendor, manajemen yang kacau, atau ada indikasi korupsi dalam pengadaan obat,” katanya.

Tamin menegaskan, keberadaan pansus seharusnya menghasilkan rekomendasi besar dan mengikat, mulai dari perbaikan sistem, evaluasi manajemen RSUD, hingga pergantian direksi apabila ditemukan pelanggaran serius.

Ia bahkan meminta Pansus DPRD tidak ragu menyeret persoalan tersebut ke aparat penegak hukum apabila ditemukan indikasi kuat penyimpangan anggaran.

“Kalau ada indikasi korupsi, pansus wajib rekomendasikan ke kejaksaan atau kepolisian. Bahkan bisa mendorong audit investigasi BPKP maupun inspektorat untuk menghitung potensi kerugian daerah,” ujarnya.

Tamin juga menyoroti pola kerja pansus yang menurutnya hanya fokus pada pemeriksaan fisik obat di apotek dan gudang farmasi serta antrean panjang pasien di loket pelayanan.

Padahal, kata dia, pansus dibentuk untuk membedah persoalan secara menyeluruh, bukan sekadar melakukan sidak seremonial.

“Pansus jangan hanya datang, lihat obat, cek antrean lalu pulang. Kalau begitu, tidak perlu bentuk pansus. Itu sidak biasa,” sindirnya.

Ia menambahkan, dugaan penyimpangan pengelolaan BLUD tetap harus dituntaskan meski stok obat di lapangan terlihat tersedia.

“Intinya, isu penyimpangan BLUD ini persoalan serius. Baik dugaan korupsi maupun pelanggaran administratif tetap harus dibongkar sampai tuntas,” tandasnya.

Tamin pun mengingatkan agar Pansus DPRD Halmahera Barat bekerja cepat, fokus dan tidak keluar dari substansi persoalan yang sebenarnya terjadi di RSUD Jailolo.

“Bekerja cepat dan efektif itu kunci pansus. Jangan suruh lain, bikin lain,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini