Pansus DPRD Halbar Bongkar Amburadul BLUD RSUD Jailolo, Klaim BPJS Rp 52 Miliar Tapi Obat Tetap Langka
HALBAR – Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Barat mulai membongkar persoalan pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di RSUD Jailolo yang dinilai amburadul dan sarat masalah.
Hal itu terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Pansus BLUD RSUD Jailolo yang berlangsung di ruang rapat DPRD Halbar, Senin (18/5/2026) kemarin dengan menghadirkan pihak BPJS, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), serta Inspektorat Kabupaten Halmahera Barat.
Juru Bicara Pansus BLUD RSUD Jailolo, Erland Mouw, mengatakan realisasi klaim RSUD Jailolo terhadap BPJS selama tahun 2023 hingga 2025 mencapai Rp 52.857.741.600.
Namun, angka fantastis tersebut justru berbanding terbalik dengan kondisi pelayanan kesehatan di rumah sakit daerah itu.
“Realisasi klaim RSUD terhadap BPJS tahun 2023-2025 sebesar Rp 52,8 miliar. Harusnya dengan anggaran sebesar itu tidak terjadi kelangkaan obat,” tegas Erland.
Menurutnya, Pansus menemukan berbagai persoalan serius, mulai dari tunggakan iuran BPJS oleh pemerintah daerah hingga tidak adanya pemeriksaan keuangan BLUD RSUD Jailolo oleh Inspektorat selama tiga tahun terakhir.
Erland menjelaskan, jumlah tanggungan Pemda Halbar terhadap peserta BPJS masyarakat mencapai 30.445 jiwa dan bersifat fluktuatif setiap bulan.
Ironisnya, kata dia, Pemda Halbar disebut menunggak pembayaran iuran BPJS sejak Januari hingga Mei 2026 sebesar kurang lebih Rp 3,8 miliar.
Akibat tunggakan itu, status prioritas Universal Health Coverage (UHC) di Halmahera Barat tidak lagi berlaku karena keterlambatan pembayaran sudah melewati tiga bulan.
“BPJS bagi aparatur pemerintah desa juga belum dibayarkan selama tiga bulan sehingga status kepesertaan mereka saat ini tidak aktif. Bisa aktif kembali jika Pemda melunasi tunggakan tersebut,” ujarnya.
Tak hanya itu, Pansus juga menyoroti keluhan masyarakat terkait pembelian obat di luar RSUD Jailolo yang kemudian harus diganti oleh rumah sakit.
Berdasarkan penjelasan pihak BPJS dalam RDP tersebut, biaya pembelian obat seharusnya sudah diganti oleh RSUD sebelum pasien keluar dari rumah sakit.
“Karena itu pansus membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan tersebut,” katanya.
Erland juga mengungkapkan fakta mengejutkan lainnya, yakni Inspektorat Kabupaten Halmahera Barat disebut tidak pernah melakukan pemeriksaan terhadap keuangan BLUD RSUD Jailolo selama periode 2023 hingga 2025.
Karena itu tidak ada dokumen hasil pemeriksaan inspektorat terhadap RSUD Jailolo,” ungkapnya.
Padahal, setiap tahun pemerintah daerah disebut mengalokasikan sharing dana kepada RSUD Jailolo sebesar kurang lebih Rp 15 miliar.
“Setelah RDP ini pansus akan terus mengumpulkan data keuangan RSUD yang lebih spesifik untuk memaksimalkan kerja pansus,” tutupnya.










Tinggalkan Balasan