Orang Tua Tersangka Kasus Dugaan Pencurian Kabel PLN Kecewa, Minta Oknum TNI Ikut Bertanggung Jawab
HALBAR – Sejumlah orang tua tersangka dalam kasus dugaan pencurian kabel milik PLN yang ditangani Polres Halmahera Barat mengaku kecewa terhadap proses penegakan hukum yang berjalan.
Mereka menilai ada ketimpangan dalam penanganan perkara tersebut karena oknum TNI diduga menjadi pihak yang mengajak para tersangka belum diproses secara bersamaan.
Salah satu orang tua tersangka berinisial F mengungkapkan, sejak awal pemeriksaan pihak kepolisian tidak memanggil oknum TNI berinisial RMK yang disebut-sebut sebagai pihak yang mengajak anak-anak mereka untuk bekerja.
“Kami sangat kecewa dengan pihak Polres Halmahera Barat karena sejak awal pemeriksaan terhadap anak-anak kami, oknum TNI tersebut tidak dipanggil untuk dimintai pertanggungjawaban atau dilakukan penyelesaian dengan pihak UPP Perwakilan Jailolo,” ujarnya, Selasa (23/6/2026).
Menurut F, peristiwa tersebut bermula ketika oknum TNI berinisial RMK, yang disebut merupakan anggota Korem di Ternate, mengajak sejumlah pemuda yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka untuk bekerja dengan iming-iming mendapatkan upah.
“Dia mengajak mereka bekerja dengan mengatakan nanti akan diberikan uang. Karena percaya, mereka ikut. Saat tiba di lokasi, mereka diminta membantu mengangkat dan memotong kabel. Saat itu oknum tersebut mengaku sudah bekerja sama dengan pihak PLN, sehingga anak-anak kami tidak menaruh curiga,” katanya.
Namun belakangan diketahui bahwa aktivitas tersebut dilaporkan oleh UPP Perwakilan Jailolo ke Polres Halmahera Barat sebagai dugaan tindak pidana pencurian kabel.
F menyebut, RMK semestinya menjadi pihak yang paling bertanggung jawab karena diduga berperan mengarahkan para tersangka ke lokasi kejadian. Namun hingga delapan orang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan selama kurang lebih tiga minggu, oknum TNI tersebut belum diperiksa secara bersamaan.
“Baru setelah penahanan para tersangka, pihak Polres mengirimkan surat ke Korem dan Denpom. Kami merasa proses hukum ini tidak adil karena anak-anak kami dianggap pelaku, padahal mereka mengikuti arahan orang yang mereka percaya,” ungkapnya.
Para orang tua juga menilai anak-anak mereka merupakan korban tipu muslihat karena tidak mengetahui bahwa pekerjaan yang dilakukan diduga merupakan tindakan pencurian.
“Mereka tidak tahu itu pencurian. Mereka percaya karena yang mengajak adalah seorang anggota TNI. Mereka berpikir tidak mungkin seorang TNI melakukan tindakan yang melanggar hukum,” tambahnya.
Karena itu, para orang tua meminta agar oknum TNI tersebut turut diperiksa dan dimintai pertanggungjawaban atas perannya dalam kasus tersebut. Mereka juga berharap ada upaya penyelesaian dan komunikasi antara pihak TNI, keluarga tersangka, serta UPP Perwakilan Jailolo.
“Sampai sekarang kami belum pernah bertemu dengan oknum TNI maupun perwakilan Korem untuk membicarakan penyelesaian masalah ini. Kami berharap ada keadilan dan semua pihak yang terlibat diproses sesuai hukum yang berlaku,” tutupnya.
Sementara itu, hingga berita ini dipublikasikan, kierahapost.com masih berupaya konfirmasi Polres Halmahera Barat maupun TNI terkait tuntutan keluarga para tersangka tersebut.











Tinggalkan Balasan