Waspada! Penipu Gunakan Foto Kasi Penkum Kejati Maluku Utara

Foto Kasi Penkum Kejati Maluku Utara(Dok/istimewa)

‎TERNATE – Aksi penipuan dengan mencatut nama pejabat Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara kembali terjadi. Kali ini, nama Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Malut, Matheos Matulessy, dimanfaatkan orang tidak dikenal (OTK) untuk mengelabui sejumlah pejabat di daerah.
‎
‎Pelaku diduga menjalankan aksinya dengan menghubungi Direktur RSUD Chasan Boesoirie Ternate, Rosita Alkatiri, serta Kepala Balai Pengawas Obat dan Makanan (POM) Maluku Utara, Ermanto Siahaan, melalui sambungan telepon.

Dalam komunikasi tersebut, pelaku mengaku sebagai Matheos Matulessy dan berupaya meminta bantuan sejumlah uang kepada kedua pejabat tersebut.

Beruntung, calon korban tidak langsung menuruti permintaan pelaku. Mereka terlebih dahulu melakukan konfirmasi kepada pihak Kejati Maluku Utara untuk memastikan kebenaran identitas penelepon. Hasilnya, dipastikan bahwa komunikasi tersebut merupakan upaya penipuan dengan mencatut nama pejabat Kejaksaan.

Pelaku diketahui menggunakan nomor telepon 08139013779. Bahkan, untuk meyakinkan calon korban, nomor tersebut dipasang dengan nama kontak “Matheos M. Penkum” serta menggunakan foto Matheos Matulessy sebagai gambar profil WhatsApp.

Kasi Penkum Kejati Maluku Utara, Matheos Matulessy, membenarkan adanya penyalahgunaan identitas dirinya oleh pihak tidak bertanggung jawab tersebut.
‎Ia mengungkapkan, sejauh ini sudah terdapat dua pejabat yang menjadi sasaran komunikasi pelaku dengan modus meminta bantuan uang atas nama dirinya.

‎”Modus penipuan dengan menghubungi Direktur RSUD CB Ternate dan Kepala Balai POM mengatasnamakan Kasi Penkum,” ungkap Matheos saat dikonfirmasi, Kamis (5/11/2026).

Atas kejadian tersebut, Matheos mengimbau masyarakat, terutama pejabat pemerintahan, pengusaha, serta pihak-pihak yang kerap berhubungan dengan institusi Kejaksaan, agar tidak mudah percaya terhadap panggilan maupun pesan dari nomor tidak dikenal yang mengatasnamakan dirinya.

Ia menegaskan, hanya ada satu nomor telepon resmi yang digunakannya untuk berkomunikasi. Karena itu, setiap permintaan bantuan, khususnya yang berkaitan dengan uang, harus dipastikan terlebih dahulu kebenarannya.

“Nomor kontak saya cuma satu yang saya gunakan. Jika ada yang mengatasnamakan saya, silakan hubungi langsung di nomor 08114820848 untuk konfirmasi,” tegasnya.

Matheos juga mengingatkan agar masyarakat tidak terjebak dengan penggunaan foto profil maupun nama kontak yang menyerupai identitas pejabat. Sebab, identitas tersebut dapat dengan mudah disalahgunakan untuk melancarkan aksi penipuan.

Masyarakat diminta selalu melakukan verifikasi melalui saluran komunikasi resmi sebelum menanggapi permintaan apa pun yang mengatasnamakan pejabat Kejati Maluku Utara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini