Bansos Rp 6 Miliar Halbar Diusut, Bupati Belum Diperiksa
HALBAR – Kejaksaan Tinggi Maluku Utara memastikan penanganan dugaan korupsi anggaran bantuan sosial (bansos) Kabupaten Halmahera Barat tahun anggaran 2023 – 2024 terus berjalan.
Perkara dengan nilai anggaran lebih dari Rp 6 miliar itu kini ditangani Kejaksaan Negeri Halmahera Barat.
Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Robertthus Melchisedeck Tacoy menegaskan, bahwa teknis penanganan perkara tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan Kejari Halbar, termasuk menentukan langkah penyelidikan maupun penyidikan.
Menurut Robertthus, pengungkapan dugaan penyimpangan anggaran membutuhkan proses panjang, terutama dalam mengumpulkan bukti dan keterangan saksi. Tantangan semakin besar karena dugaan peristiwa tersebut terjadi dua hingga tiga tahun lalu.
“Ada saksi yang sudah berada di tempat lain, atau bahkan sudah meninggal dunia,” ujar, Robertthus, Rabu (4/11/2026).
Meski demikian, ia menegaskan bahwa proses penegakan hukum harus tetap berjalan sesuai ketentuan. Kejaksaan, kata dia, tidak boleh melanggar hukum dalam upaya mengungkap suatu tindak pidana.
”Tidak boleh mengungkap suatu tindak pidana, malah kita melanggar hukum,” katanya.
Informasi yang dihimpun Kierahapost.com, menyebutkan, penyidik Kejari Halbar telah memanggil sejumlah pihak yang diduga mengetahui atau memiliki keterkaitan dengan pengelolaan anggaran bansos tersebut.
Penyidik juga mendalami dugaan penyimpangan dalam pengadaan bahan kebutuhan pokok atau sembako yang disalurkan kepada masyarakat penerima bantuan.Komoditas yang menjadi perhatian antara lain beras, minyak goreng, dan sejumlah kebutuhan pokok lainnya.
Salah satu dugaan yang tengah ditelusuri adalah praktik penggelembungan harga atau mark up dalam proses pengadaan sembako.Dugaan ini menjadi penting untuk ditelusuri karena berkaitan langsung dengan penggunaan anggaran negara dan hak masyarakat penerima bantuan.Namun, dugaan tersebut masih harus dibuktikan melalui pemeriksaan saksi, penelusuran dokumen pengadaan, serta alat bukti yang sah.
Dengan nilai anggaran lebih dari Rp 6 miliar, penyidik perlu mengurai secara menyeluruh mekanisme perencanaan, pengadaan, hingga penyaluran bantuan.Termasuk memastikan apakah terdapat penyimpangan yang mengakibatkan kerugian keuangan negara.Di tengah proses tersebut, nama Bupati Halmahera Barat, Jems Uang, turut menjadi perhatian publik. Hingga kini, berdasarkan informasi yang dihimpun, Jems belum diperiksa dalam perkara dugaan korupsi bansos tersebut.
Belum ada informasi resmi mengenai kemungkinan maupun jadwal pemanggilan terhadap Bupati Halbar. Kejaksaan juga belum mengumumkan pihak yang bertanggung jawab atas dugaan penyimpangan tersebut.
Sebelumnya, penyidik telah meminta keterangan sejumlah saksi, di antaranya Kepala Dinas Sosial Halmahera Barat, Amos Sully Tugugu, serta mantan Ketua Unit Layanan Pengadaan (ULP).
Pemeriksaan terhadap para saksi diharapkan dapat membuka secara terang bagaimana anggaran bansos lebih dari Rp 6 miliar itu dikelola, siapa saja pihak yang terlibat, dan apakah benar terdapat praktik penggelembungan harga dalam pengadaan sembako.









Tinggalkan Balasan