Polsek Malifut Tangani 12 Kasus, 85 Persen Berhasil Dituntaskan

Kantor Mapolsek Malifud (Dok/istimewa)

HALTIM – Kepolisian Sektor (Polsek) Malifut, Kabupaten Halmahera Utara, mencatat sebanyak 12 Laporan Polisi (LP) selama periode Januari hingga Oktober 2026.

Kapolsek Malifut, IPDA Ricky Richardo, mengatakan dari total 12 laporan tersebut, sebanyak 10 kasus telah dituntaskan, sementara dua kasus lainnya masih dalam proses penyelidikan.

“Selama Januari hingga Oktober 2026, Polsek Malifut menangani total 12 Laporan Polisi. Dari jumlah tersebut, 10 kasus sudah diselesaikan dan dua kasus lainnya masih dalam proses penyelidikan,” ujar IPDA Ricky,Sabtu (24/10/2026).

Dengan capaian tersebut, crime clearance Polsek Malifut tercatat sebesar 85 persen, sedangkan 15 persen lainnya masih dalam proses penyelidikan.

Ia menegaskan, penanganan perkara akan terus dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku hingga seluruh kasus yang masih berjalan mendapatkan kepastian hukum.

“Kami juga berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya,”tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini