Polsek Pelabuhan Ahmad Yani Amankan 60 Botol Cap Tikus di KM UKI RAYA 23

Polsek Pelabuhan Ahmad Yani Amankan 60 Botol Cap Tikus di KM UKI RAYA 23

TERNATE – Personel Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani Ternate mengamankan 60 botol minuman keras (miras) jenis Cap Tikus dari kapal KM UKI RAYA 23 yang tiba dari Manado, Jumat (23/10/2026).

Puluhan botol miras tersebut ditemukan saat personel kepolisian menggelar razia di Pelabuhan Ahmad Yani, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Ternate Tengah, sekitar pukul 11.25 WIT.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani, Ipda Nizham Tsauban Fudhail mengatakan, razia tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap masuknya minuman keras dan barang ilegal lainnya melalui jalur laut.

“Razia ini dilaksanakan untuk mengantisipasi masuknya minuman keras (miras) dan barang ilegal lainnya melalui Pelabuhan Ahmad Yani Ternate,” ujar Nizham.

Dalam razia tersebut, petugas menemukan tiga dos Cap Tikus dengan total 60 botol berukuran 600 mililiter per botol.

Barang bukti itu ditemukan di ruang palka kapal KM UKI RAYA 23. Puluhan botol miras tersebut dikemas dalam dus dan dibungkus menggunakan karung berwarna putih.

Setelah ditemukan, seluruh barang bukti langsung diamankan ke Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani untuk penanganan lebih lanjut.

Nizham menambahkan, selama kegiatan razia berlangsung, situasi di kawasan Pelabuhan Ahmad Yani terpantau aman dan terkendali.

“Selama kegiatan razia berlangsung, situasi aman dan terkendali. Barang bukti yang ditemukan telah diamankan di Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani,” demikian keterangan dalam laporan kegiatan kepolisian.

Razia ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam mengawasi arus barang yang masuk melalui jalur laut, sekaligus mencegah peredaran minuman keras dan barang ilegal di wilayah Kota Ternate.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini