Janji Jabatan Berujung Penipuan! Rp 130 Juta Raib, Kasus HIPMI Malut Masuk Meja Polisi
TERNATE – Dugaan penipuan bermodus janji jabatan kembali mencuat di Kota Ternate. Kali ini, uang ratusan juta rupiah diduga raib setelah korban dijanjikan posisi strategis dalam kepengurusan organisasi pengusaha muda di Maluku Utara.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate memastikan telah menerima laporan resmi terkait kasus tersebut.
Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto melalui Kasat Reskrim AKP Bakri Syahruddin membenarkan, laporan korban sudah diproses.
“Laporan sudah kami terima dan saat ini dalam tahap penanganan,” tegas Bakri saat di konfirmasi, Selasa (21/4/2026).
Kasus ini bermula ketika korban inisal SL, diduga dibujuk oleh terlapor dengan iming-iming jabatan Wakil Ketua Umum di Badan Pengurus Daerah Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Maluku Utara (BPD HIPMI Malut), jika terpilih sebagai ketua.
Pertemuan awal terjadi di kediaman seorang warga di Kelurahan Jerebus. Dalam pertemuan itu, korban diminta membantu pendanaan untuk mendukung ambisi terlapor. Tanpa curiga, korban kemudian mentransfer uang secara bertahap.
Tak tanggung-tanggung, total dana yang diserahkan korban mencapai Rp 130 juta, dimulai dari transfer awal Rp 40 juta hingga sejumlah transfer lanjutan dengan nominal bervariasi.
Namun, janji tinggal janji. Hingga waktu yang dijanjikan, jabatan yang diharapkan tak kunjung terealisasi, bahkan uang yang diminta kembali tak juga dikembalikan.
Puncaknya terjadi pada Rabu malam, 15 April 2026, saat korban bertemu terlapor di kawasan Green Fatma. Dalam pertemuan itu, korban menuntut pengembalian dana.
Terlapor inisal FA sempat berjanji akan menyelesaikan pada hari Jumat.
Namun hingga batas waktu pukul 17.00 WIT di hari yang dijanjikan, uang tak juga dikembalikan. Merasa ditipu dan dirugikan, korban akhirnya melaporkan kasus tersebut ke SPKT Polres Ternate.
Kini, aparat kepolisian tengah mendalami dugaan penipuan tersebut, termasuk menelusuri aliran dana dan motif di balik janji jabatan yang diduga hanya akal-akalan.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat agar tidak mudah tergiur iming-iming jabatan dengan imbalan uang, apalagi tanpa dasar mekanisme resmi.
Polisi juga mengimbau agar setiap dugaan tindak pidana segera dilaporkan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.






Tinggalkan Balasan