Desak Kejati Periksa Dirut RSUD Jailolo, Anggaran Rp 22 Miliar Disorot

Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku Utara (Foto/Yasim Mujair/ kierahapost.com)

HALBAR – Sorotan tajam kembali diarahkan ke manajemen RSUD Jailolo. Organisasi SEMAINDO Halmahera Barat secara terbuka mendesak Kejaksaan Tinggi Maluku Utara segera memanggil dan memeriksa Direktur Utama RSUD Jailolo, dr. Novimaryana Drakel, terkait dugaan ketidaktransparanan pengelolaan anggaran BLUD bernilai puluhan miliar rupiah.

Desakan itu muncul setelah data keuangan menunjukkan total pendapatan BLUD RSUD Jailolo mencapai Rp 22.067.940.784,93. Rinciannya, pendapatan dari BPJS sebesar Rp 17,3 miliar, jasa umum Rp 1,44 miliar, pendapatan lain-lain Rp 21 juta lebih, serta saldo awal Rp 3,29 miliar.

Di sisi lain, total belanja tercatat sebesar Rp 19.395.395.195,42. Komposisinya meliputi jasa pelayanan Rp 9,16 miliar, belanja barang dan jasa Rp 4,63 miliar, belanja obat Rp 4,68 miliar, belanja modal Rp 889 juta, dan belanja pegawai Rp 18,5 juta. Sisa kas tercatat Rp 2,67 miliar.

Meski secara matematis terlihat seimbang, Ketua SEMAINDO Halmahera Barat, Sahrir Jamsin, menilai terdapat kejanggalan serius dalam struktur penggunaan anggaran tersebut.

“Ini bukan sekadar soal angka yang terlihat cocok. Yang dipersoalkan adalah bagaimana uang Rp22 miliar itu dibelanjakan. Dominasi jasa pelayanan hingga Rp9,1 miliar tanpa indikator kinerja yang jelas patut diduga bermasalah,” tegas Sahrir, Senin (20/4/2026).

Menurutnya, porsi belanja jasa pelayanan yang mendekati 47 persen dari total anggaran menjadi alarm keras adanya potensi pemborosan hingga penyimpangan.

“Dalam prinsip ekonomi publik, belanja harus berbasis output pelayanan. Kalau hampir setengah anggaran habis tanpa transparansi distribusi dan capaian, itu bukan efisiensi, tapi indikasi penyimpangan,” ujarnya.

SEMAINDO pun meminta Kejaksaan Tinggi Maluku Utara tidak berdiam diri dan segera mengambil langkah hukum.

“Kejati tidak boleh menunggu. Segera panggil dan periksa Direktur RSUD Jailolo. Jangan biarkan ini menjadi bola liar di tengah masyarakat,” tegasnya.

Ia juga memperingatkan, lambannya respons aparat penegak hukum justru akan memperkuat dugaan adanya pembiaran.

“Kalau aparat lambat, publik akan curiga ada sesuatu yang dilindungi. Ini berbahaya bagi kepercayaan masyarakat,” katanya.

Selain itu, Sahrir menilai klarifikasi dari pihak RSUD sejauh ini tidak menyentuh substansi persoalan, bahkan cenderung normatif dan tidak disertai data rinci.

“Klarifikasi yang disampaikan hanya retorika. Seharusnya dijelaskan secara terbuka dan detail, bukan terkesan menghindar. Ini justru memperkuat dugaan ada yang ditutup-tutupi,” ujarnya.

SEMAINDO menegaskan bahwa pengelolaan anggaran di sektor kesehatan harus bebas dari ruang gelap, terlebih dengan nilai yang sangat besar.

‎“Ini uang rakyat. Tidak boleh ada celah. Kejati harus turun tangan, periksa, dan buka semuanya secara transparan ke publik,” tegasnya lagi.

Tak hanya itu, SEMAINDO juga menuntut dilakukannya audit terbuka dengan melibatkan lembaga independen serta disaksikan masyarakat.

“Kalau tidak ada masalah, buktikan lewat audit terbuka. Tapi kalau terus dihindari, maka publik punya alasan kuat untuk curiga,” tambahnya.

SEMAINDO memastikan akan terus mengawal kasus ini hingga ada langkah konkret dari aparat penegak hukum.

“Kami tidak akan berhenti. Jika Kejati tidak bergerak, kami siap turun aksi besar dan mendorong proses hukum lebih jauh. Ini sudah menyangkut potensi penyalahgunaan anggaran,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini