Kejati Maluku Utara Gencarkan Penerangan Hukum di Tidore, Tekankan Integritas dan Pencegahan Korupsi
TIDORE – Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara melalui Seksi Penerangan Hukum (Penkum) terus menggencarkan upaya pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintah daerah.
Hal ini diwujudkan melalui kegiatan Penerangan Hukum yang digelar pada Rabu, 15 April 2026, bertempat di Aula Nuku, Kota Tidore Kepulauan.
Kegiatan tersebut diikuti oleh para pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, mulai dari seluruh kepala OPD, staf ahli, kepala bagian (Kabag), camat, lurah hingga kepala desa.
Kasi Penkum Kejati Maluku Utara, Matheos Matulessy, dalam penyampaiannya menegaskan pentingnya pelaksanaan tugas dan kewenangan bagi setiap pegawai negeri dan penyelenggara negara agar berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Menurutnya, semangat anti korupsi dan integritas harus menjadi landasan utama dalam menjalankan tugas pemerintahan. Hal ini dinilai sebagai langkah penting dan serius dalam mencegah terjadinya praktik korupsi di lingkungan birokrasi.
Selain itu, Matheos juga menekankan perlunya peningkatan pemahaman hukum, khususnya bagi para kepala desa dalam mengelola Dana Desa agar tidak terjadi penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan negara.
“Pemahaman hukum menjadi hal yang sangat penting, terutama dalam pengelolaan Dana Desa, sehingga setiap kebijakan dan penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan secara hukum,” ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota Tidore Kepulauan Muhamad Senen menyambut baik pelaksanaan kegiatan Penerangan Hukum tersebut.
“Saya berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran hukum serta memperkuat komitmen seluruh aparatur pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi,”tandasnya.
Melalui kegiatan ini, Kejati Maluku Utara diharapkan mampu memberikan pemahaman yang komprehensif kepada seluruh peserta, sekaligus menjadi langkah preventif dalam menekan potensi tindak pidana korupsi di daerah.





Tinggalkan Balasan