Warga Soligi Blokade Total Akses PT Harita Nickel, KNPI Halsel Ultimatum : Tanggung Jawab atau Dibawa ke Jakarta
HALSEL – Ketegangan antara warga Desa Soligi, Kecamatan Obi Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, dengan pihak perusahaan tambang PT Harita Nickel kembali memuncak.
Ratusan warga pada Kamis (16/4/2026) melakukan aksi blokade total akses utama perusahaan sebagai bentuk protes keras atas dugaan perampasan lahan perkebunan warga.
Aksi tersebut merupakan lanjutan dari konflik lahan yang tak kunjung selesai, khususnya terkait tanah milik warga bernama Alimusu seluas 6,5 hektare yang diduga telah digusur oleh anak perusahaan PT Trimega Bangun Persada (TBP). Lahan tersebut sebelumnya ditanami lebih dari 400 pohon cengkeh yang menjadi sumber ekonomi keluarga.
Dalam aksi yang berlangsung di kawasan operasional perusahaan, massa menutup akses keluar masuk kendaraan perusahaan dan menuntut penghentian seluruh aktivitas di atas lahan sengketa hingga ada penyelesaian ganti rugi yang dianggap adil.
Warga menegaskan, perusahaan telah bertindak sewenang-wenang dengan tetap menguasai lahan meski persoalan kepemilikan belum tuntas.
Mereka juga menolak alasan perusahaan yang menyebut telah melakukan pembayaran, karena tidak pernah diterima langsung oleh pemilik lahan.
“Jangan seolah-olah sudah selesai, sementara kami tidak pernah merasa menerima hak kami. Ini bentuk perampasan yang dilegalkan,” teriak salah satu orator aksi di lokasi.
Situasi di lapangan sempat memanas ketika massa menegaskan akan mempertahankan blokade hingga ada kepastian penyelesaian.
Warga menilai proses mediasi yang telah dilakukan sebelumnya hanya formalitas tanpa hasil nyata, termasuk pertemuan pada bulan Ramadan lalu yang berakhir tanpa kesepakatan final.
Sengketa ini juga menyeret dugaan tumpang tindih dokumen jual beli yang diklaim perusahaan dengan hak ulayat masyarakat adat Desa Soligi. Kondisi tersebut semakin memperkeruh konflik yang telah berlangsung bertahun-tahun.
“Ini bukan lagi persoalan kecil, ini sudah merampas ruang hidup masyarakat. Kami tidak akan mundur,” tegas Irwan, salah satu peserta aksi.
Di sisi lain, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Halmahera Selatan ikut turun tangan dan menyatakan sikap keras terhadap perusahaan.KNPI menilai PT TBP Harita Nickel harus bertanggung jawab penuh dan tidak boleh lepas tangan terhadap konflik yang terjadi.
Sekretaris Bidang Pencegahan Anti Korupsi KNPI Halsel, Ibnu Abd, menegaskan pihaknya akan membawa kasus ini ke level yang lebih tinggi jika perusahaan terus mengabaikan tuntutan masyarakat.
“Jika tidak ada penyelesaian serius, kami akan bawa persoalan ini ke KNPI Provinsi hingga ke Jakarta. Ini sudah menyangkut hak hidup masyarakat,” tegasnya.
KNPI bersama sejumlah LSM lokal juga menyatakan siap melakukan konsolidasi besar-besaran untuk menekan perusahaan agar segera menyelesaikan sengketa lahan tersebut secara transparan dan adil.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Harita Nickel belum memberikan keterangan resmi terkait aksi blokade dan tuntutan keras masyarakat Desa Soligi.






Tinggalkan Balasan