Polres Ternate Amankan 1.200 Botol Cap Tikus, Tiga Orang Diamankan
TERNATE – Aparat Kepolisian Resor Ternate kembali mengungkap peredaran minuman keras tradisional jenis cap tikus di wilayah Kota Ternate. Dalam razia yang digelar pada Sabtu (18/4/2026), Polisi berhasil mengamankan ribuan botol miras serta tiga orang yang diduga terlibat.
Razia tersebut dipimpin oleh Dantim Opsnal Sat Samapta, Aipda Asri Marsabessy, setelah pihak kepolisian menerima laporan masyarakat terkait aktivitas peredaran miras di wilayah kota.
Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto menjelaskan, informasi awal diterima sekitar pukul 14.00 WIT. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Opsnal Sat Samapta langsung bergerak menuju lokasi yang diduga menjadi titik transaksi.
Sekitar pukul 15.30 WIT, petugas melakukan razia terhadap sebuah mobil jenis Toyota Agya di Kelurahan Kampung Pisang, Kecamatan Ternate Tengah. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan sejumlah minuman keras yang disimpan di dalam kendaraan tersebut.
“Dari hasil pengembangan, anggota kemudian menuju Kelurahan Kalumata, Kecamatan Ternate Selatan, dan kembali menemukan barang bukti miras di salah satu rumah warga,” ujar Kapolres.
Pada pukul 18.30 WIT, seluruh pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mapolres Ternate guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Adapun tiga orang yang diamankan masing-masing berinisial R (26 tahun), seorang pengemudi ojek; E (26 tahun), belum bekerja; serta N (62 tahun), yang diketahui sebagai pemilik rumah tempat penyimpanan barang.
Dari hasil razia tersebut, polisi mengamankan total 30 kardus minuman keras jenis cap tikus. Setiap kardus berisi 16 botol ukuran 1.500 ml, dengan total keseluruhan mencapai 480 botol besar. Jika dikonversikan, jumlah tersebut setara dengan sekitar 1.200 botol ukuran 600 ml.
Kapolres menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan razia guna menekan peredaran minuman keras ilegal di wilayah hukum Polres Ternate.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran maupun konsumsi miras ilegal karena dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban,” tegasnya.





Tinggalkan Balasan