Resmob Polres Ternate Tangkap Pelaku Pencuri 22 HP

Resmob Macan Gamalama Polres Ternate amankan pelaku pencuri 22 Hp (Foto/istimewa)

TERNATE – Tim Resmob Macan Gamalama Polres Ternate berhasil membekuk seorang terduga pelaku pencurian berinisial ADA alias Ari, yang diduga telah melakukan aksi pencurian puluhan handphone di sejumlah lokasi indekos di Kota Ternate.

Penangkapan tersebut dilakukan pada Sabtu, 18 April 2026 sekitar pukul 12.00 WIT di salah satu indekos Semangat 3, Kelurahan Bastiong, Kecamatan Ternate Selatan, berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/66/IV/Res 1.8/2026/SPKT/Res Tte/Polda Malut.

‎Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto melalui Kasat Reskrim AKP Bakri Syahruddin menjelaskan, sebelum penangkapan, tim lebih dulu melakukan penyelidikan dan mobile di sekitar lokasi setelah menerima informasi terkait keberadaan pelaku.

“Sekitar pukul 12.00 WIT, tim berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti berupa satu tas ransel yang berisi 14 dompet, tiga unit handphone, dan dua unit tablet,” ujar Bakri. Minggu (19/4/2026).

Dari hasil interogasi awal, pelaku mengaku telah melakukan pencurian sebanyak 22 unit handphone di sejumlah indekos yang berada di Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Ternate Selatan.

Tak berhenti di situ, tim kemudian melakukan pengembangan dan berkoordinasi dengan Resmob Polsek Ternate Selatan.

Dari hasil pengembangan, diketahui sejumlah barang hasil curian telah dijual kepada seorang pria berinisial Ridha.

Polisi selanjutnya mengamankan Ridha saat berada di Polsek Ternate Utara. Dari hasil pemeriksaan, Ridha mengaku menyimpan barang hasil pembelian dari pelaku di rumahnya, serta telah menjual 17 unit handphone kepada pria lainnya berinisial Dedi.

Tim kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan Dedi di wilayah Bastiong. Dari hasil interogasi, Dedi mengaku telah menjual seluruh handphone tersebut melalui marketplace dan media sosial Facebook.

Dalam kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya dua unit iPad, sembilan unit handphone dari berbagai merek, serta 14 dompet berisi kartu identitas yang diduga hasil kejahatan.

Saat ini, ketiga orang tersebut telah diamankan di Mapolres Ternate untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau lokasi kejadian lainnya.

‎“Penyidik masih terus melakukan pengembangan dan melengkapi administrasi penyidikan,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini