Tim Hukum Firdaus Amir Bantah Isu Jual Beli Jabatan di HIPMI Malut, Sebut Hanya Miskomunikasi
TERNATE – Tim Hukum Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Maluku Utara terpilih, Firdaus Amir (FA), membantah keras tudingan adanya praktik jual beli jabatan dalam tubuh Badan Pengurus Daerah (BPD) HIPMI Malut.
Melalui keterangan resminya, Ketua Tim Hukum FA, Abdullah Adam menegaskan, polemik antara Saiful Latara (SL) dan Firdaus Amir lebih kepada persoalan miskomunikasi, bukan seperti yang diberitakan sebelumnya.
Menurut Abdullah, dalam proses pengusulan Surat Keputusan (SK) pengurus BPD HIPMI Malut ke Badan Pengurus Pusat (BPP), terdapat permintaan dari BPP agar dilakukan rekonsiliasi antara dua kubu yang bertarung dalam Musyawarah Daerah (Musda) HIPMI Malut, yakni kubu Firdaus Amir dan kubu rivalnya.
“Permintaan rekonsiliasi itu datang dari BPP HIPMI, bukan dari pihak FA. Dalam prosesnya, terjadi pergeseran sejumlah posisi pengurus, termasuk posisi yang sebelumnya ditempati oleh SL,” jelas Abdullah, Rabu (22/4/2026).
Ia menambahkan, pergeseran jabatan tersebut bukan hanya dialami oleh SL, tetapi juga sejumlah pengurus lainnya sebagai bagian dari hasil rekonsiliasi organisasi.
“Kalau kemudian ada pergeseran posisi akibat rekonsiliasi, apakah itu bisa disebut jual beli jabatan? Ini murni hasil keputusan bersama dalam proses rekonsiliasi, bukan atas kehendak sepihak,” tegasnya.
Terkait isu pengembalian uang, Abdullah juga meluruskan bahwa persoalan tersebut sebelumnya telah dibicarakan secara kekeluargaan antara SL dan FA. Bahkan, kata dia, telah ada kesepakatan meski masih bersifat lisan.
“FA memiliki itikad baik untuk mengembalikan uang tersebut. Hanya saja, FA meminta waktu karena sedang fokus pada agenda pelantikan HIPMI,” ujarnya.
Ia juga membantah jumlah uang yang disebut mencapai Rp 130 juta. Berdasarkan bukti transfer, kata Abdullah, jumlah yang diberikan SL kepada FA hanya sebesar Rp 83 juta.
“Dan itu pun FA siap untuk mengembalikannya,” tambahnya.
Lebih lanjut, Abdullah menjelaskan, HIPMI merupakan organisasi profesi yang memiliki budaya kontribusi dari para anggotanya sejak awal bergabung.
“Dalam praktik berorganisasi di HIPMI, setiap anggota pada dasarnya dituntut memiliki kontribusi. Ini bagian dari membangun rasa memiliki terhadap organisasi,” pungkasnya.






Tinggalkan Balasan