Tegas! Kadis Pariwisata Halbar Larang Jual Ikan di Kawasan FTJ, Satpol PP Siap Tertibkan Pedagang

Kierahapost.com Kierahapost.com Riski Samsudin
Plt Kepala Dinas Pariwisata Halbar, Reinhard Bunga (Foto/istimewa)

HALBAR – Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat mulai mengambil sikap tegas terhadap aktivitas pedagang ikan di kawasan Festival Teluk Jailolo (FTJ).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata Halbar, Reinhard Bunga, menegaskan, area tersebut bukan diperuntukkan sebagai tempat berjualan ikan.

Reinhard menyampaikan, kehadiran pihaknya dalam pertemuan dengan para pedagang semata-mata untuk memberikan penegasan, bukan untuk membuat kesepakatan baru.

Menurutnya, fungsi kawasan FTJ harus dijaga sebagai destinasi pariwisata, bukan dialihfungsikan menjadi lokasi aktivitas perdagangan ikan.

“Area FTJ ini bukan tempat jualan ikan. Pemerintah sudah siapkan lokasi khusus di pasar untuk para pedagang,” tegas Reinhard,Sabtu (2/5/2026).

‎Ia juga mengungkapkan, mulai hari ini, aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan turun langsung melakukan penertiban terhadap pedagang yang masih nekat berjualan di kawasan tersebut.

“Besok Satpol akan lakukan penertiban. Jadi kami berharap para pedagang bisa memahami dan segera pindah ke tempat yang sudah disediakan,” ujarnya.

Reinhard menambahkan, langkah ini diambil demi menjaga estetika dan kenyamanan kawasan FTJ sebagai ikon pariwisata Halmahera Barat. Ia berharap para pedagang dapat bekerja sama demi kepentingan bersama.

“Kami tidak melarang orang berjualan, tapi harus pada tempatnya. Pemerintah sudah siapkan fasilitas di pasar,” pungkasnya.

‎Penertiban ini dipastikan akan berjalan tanpa kompromi, seiring komitmen pemerintah daerah dalam menata kawasan wisata agar tetap tertib, bersih, dan menarik bagi pengunjung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini