Kejari Segera Periksa Plt Kadis DKP Ternate, Dugaan Korupsi Koperasi Andalan
TERNATE – Kejaksaan Negeri Ternate segera memeriksa mantan Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Ternate, Nandi Naser, yang saat ini menjabat sebagai Plt Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kota Ternate, terkait dugaan korupsi Koperasi Andalan yang melekat pada Dinas Perhubungan Kota Ternate tahun 2023.
Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan penggelapan dana retribusi pelayanan tempat usaha di kawasan Pasar Gamalama dengan estimasi kerugian daerah mencapai Rp 400 juta.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Ternate, Andi Hamzah Kusumaatmaja mengatakan, pihaknya mulai menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat lama di lingkungan Dishub Kota Ternate untuk dimintai keterangan terkait laporan pengaduan masyarakat.
“Salah satunya yang bakal dipanggil itu mantan sekretaris Dishub dan pejabat-pejabat lama,” kata Andi, Rabu (20/5/2026).
Menurut Andi, pemeriksaan dilakukan guna memastikan dugaan penyimpangan dana retribusi yang dilaporkan masyarakat benar terjadi atau tidak.
“Mereka dimintai keterangan terkait benar atau tidaknya laporan pengaduan masyarakat tersebut,” ujarnya.
Berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), tercatat estimasi dana retribusi yang belum disetorkan ke kas daerah mencapai sekitar Rp 400 juta.
Dana tersebut diduga berasal dari pengelolaan retribusi pelayanan tempat usaha di kawasan Pasar Gamalama yang dikelola melalui Koperasi Andalan pada Dinas Perhubungan Kota Ternate.
Saat ini, tim penyelidik Kejari Ternate masih mendalami aliran dana, pengumpulan dokumen serta meminta klarifikasi dari sejumlah pihak yang diduga mengetahui pengelolaan retribusi tersebut.
Kasus dugaan korupsi ini menjadi perhatian publik karena menyangkut pendapatan daerah yang semestinya masuk ke kas pemerintah daerah namun diduga disalahgunakan.
“Kami memastikan proses penyelidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam dugaan korupsi tersebut,”tandasnya.









Tinggalkan Balasan