Granat Aktif Peninggalan Perang Dunia II Ditemukan di Halbar, Gegana Brimob Langsung Musnahkan
HALBAR – Warga Desa Taba Cempaka, Kecamatan Sahu Timur, Kabupaten Halmahera Barat, digegerkan dengan penemuan sebuah granat yang diduga masih aktif dan merupakan peninggalan Perang Dunia II, Jumat (5/6/2026).
Granat tersebut ditemukan oleh warga bernama Sarlin Haer bersama anggota Koramil 1501-06/Loloda, Praka Afwan Manaf, di area perkebunan milik warga. Temuan itu langsung dilaporkan kepada aparat keamanan untuk menghindari risiko yang dapat membahayakan masyarakat.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel TNI dan Polri bergerak cepat mengamankan lokasi.
Granat yang diduga masih aktif kemudian diserahkan ke Polres Halmahera Barat dan Tim Gegana Sat Brimob Polda Maluku Utara untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.

Perwira Penghubung Kodim 1501/Ternate, Letkol Inf Ibrahim Malik, mengatakan pihaknya segera berkoordinasi dengan kepolisian setelah menerima laporan penemuan benda berbahaya tersebut.
”Kami telah menyerahkan barang temuan berupa bahan berbahaya dan peledak (handak) yang diduga jenis granat nanas peninggalan Perang Dunia II kepada pihak Polres Halmahera Barat dan Gegana Brimob Polda Maluku Utara,” ujar Ibrahim.
Menurutnya, granat tersebut ditemukan di wilayah tugas Koramil 1501-04/Sahu yang berada di bawah Kodim 1501/Ternate. Setelah proses pengamanan, barang bukti langsung diserahkan untuk dimusnahkan sesuai prosedur.
Tim Gegana Brimob Polda Maluku Utara kemudian melakukan pendisposalan atau pemusnahan granat di wilayah Tabesang, Kecamatan Sahu Timur, dengan pengamanan ketat.
Ps Panit I Jibom Sat Brimob Polda Maluku Utara, Aipda Arwan, menjelaskan proses pendisposalan dilakukan sebanyak dua kali guna memastikan granat benar-benar aman dan tidak lagi mengandung bahan peledak.
“Pendisposalan dilakukan sebanyak dua kali untuk memastikan dan meyakinkan masyarakat bahwa barang tersebut benar-benar aman serta tidak lagi mengandung bahan peledak yang berbahaya,” katanya.
Hasil identifikasi menunjukkan granat tersebut merupakan sisa peninggalan Perang Dunia II yang hingga kini masih ditemukan di sejumlah wilayah Maluku Utara.
“Kami memastikan bahwa granat tersebut merupakan peninggalan Perang Dunia II,” tegas Arwan.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak menyentuh atau memindahkan benda mencurigakan yang diduga merupakan bahan peledak maupun sisa perang.
”Apabila menemukan benda serupa atau bahan yang mencurigakan agar segera melaporkannya kepada aparat setempat sehingga tidak menimbulkan keresahan maupun membahayakan keselamatan masyarakat,” imbaunya.
Warga yang menemukan granat tersebut, Sarlin Haer, mengapresiasi respons cepat aparat TNI yang langsung mengamankan lokasi setelah menerima laporan.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Kodim 1501/Ternate yang telah merespons cepat dan mengamankan barang temuan ini sehingga tidak membahayakan masyarakat,” ujarnya.
Apresiasi serupa juga disampaikan Kepala Desa Taba Cempaka, Muslim Samad. Ia menilai langkah cepat TNI dan Polri telah memberikan rasa aman bagi masyarakat desa.
“Atas nama pemerintah desa dan seluruh masyarakat Desa Taba Cempaka, kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada TNI dan Polri yang telah bergerak cepat mengamankan serta menangani temuan granat ini,” kata Muslim.
Ia berharap masyarakat tetap waspada dan segera melapor kepada aparat apabila menemukan benda yang diduga merupakan sisa perang agar dapat ditangani secara profesional dan tidak menimbulkan korban jiwa.















Tinggalkan Balasan