LIRA Desak Kejati Malut Usut Dugaan Mafia Proyek MBG, Seluruh Kepala SPPG Diminta Diperiksa
TERNATE – Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) mendesak Kejaksaan Tinggi Maluku Utara untuk segera mengusut dugaan praktik mafia proyek dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Maluku Utara.
Desakan itu disampaikan menyusul terungkapnya kasus dugaan korupsi tata kelola Program MBG di tingkat nasional yang menyeret sejumlah pejabat Badan Gizi Nasional (BGN).
LIRA menilai aparat penegak hukum di daerah tidak boleh tinggal diam dan harus segera melakukan penyelidikan terhadap seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang beroperasi di Maluku Utara.
‎Ketua DPW LIRA Maluku Utara, Said Alkatiri, mengatakan Kejati Maluku Utara perlu menelusuri dugaan penyimpangan mulai dari proses pembangunan SPPG, penunjukan yayasan pengelola, hingga penggunaan anggaran program yang nilainya mencapai miliaran rupiah.
“Jangan sampai Maluku Utara menjadi sarang mafia proyek MBG. Kejati harus segera turun tangan melakukan penyelidikan terhadap seluruh SPPG yang telah beroperasi maupun yang sedang dibangun,” tegas Said, Senin (8/6/2026).
Menurutnya, berbagai persoalan yang muncul dalam pelaksanaan MBG secara nasional, mulai dari dugaan penyimpangan anggaran, kualitas makanan yang dipersoalkan, hingga lemahnya pengawasan, menjadi alasan kuat bagi Kejati untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh di daerah.
LIRA juga menyoroti dugaan adanya praktik jual beli proyek yang melibatkan oknum tertentu dalam proses pembangunan dan pengelolaan SPPG.
Dugaan tersebut dinilai berpotensi merugikan negara serta menghambat tujuan utama program yang dicanangkan pemerintah untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat.
“Kami menerima berbagai informasi terkait dugaan adanya permainan proyek dan keterlibatan pihak-pihak tertentu yang diduga memanfaatkan program MBG untuk kepentingan pribadi maupun kelompok. Ini harus diusut secara terbuka dan profesional,” ujarnya.
Said menegaskan, jika ditemukan adanya unsur tindak pidana korupsi, maka seluruh pihak yang terlibat harus diproses hukum tanpa pandang bulu, baik pengelola yayasan, kontraktor, maupun oknum pejabat yang diduga bermain dalam proyek tersebut.
Karena itu, LIRA Maluku Utara mendesak Kejati Maluku Utara segera membentuk tim khusus untuk melakukan audit dan investigasi terhadap seluruh aktivitas SPPG di Maluku Utara.
“Kami meminta Kejati Maluku Utara tidak menunggu kasus ini membesar. Lakukan pemeriksaan sejak dini agar dugaan korupsi dan mafia proyek MBG bisa dibongkar. Program untuk kepentingan rakyat jangan sampai dijadikan bancakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” pungkasnya.















Tinggalkan Balasan