KPK dan Kejagung Koordinasi Penanganan Perkara di Kejati Maluku Utara

KPK dan Kejagung Koordinasi Penanganan Perkara di Kejati Maluku Utara (Foto/istimewa)

TERNATE – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama tim Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Republik Indonesia menggelar rapat koordinasi dan sinkronisasi penanganan perkara di wilayah hukum Kejati Maluku Utara.

‎Kegiatan yang berlangsung di Aula Fala Lamo, Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Rabu (10/6/2026), dihadiri jajaran KPK, Kejaksaan Agung, serta pimpinan Kejati Maluku Utara.

Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Sufari mengatakan, pertemuan tersebut bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan menyamakan langkah dalam penanganan berbagai perkara yang menjadi perhatian di Maluku Utara.

“Jadi kita melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan Kejaksaan Agung untuk melihat progres penanganan perkara yang sedang berjalan,” kata Sufari.

Menurutnya, kehadiran tim KPK dan Jampidsus Kejaksaan Agung merupakan bentuk dukungan terhadap kinerja aparat penegak hukum di daerah, khususnya Kejati Maluku Utara, dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.

‎Jaksa dua bintang itu menjelaskan, sinergi antara KPK, Kejaksaan Agung, dan Kejati Maluku Utara sangat penting guna memastikan setiap proses penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kehadiran KPK bersama tim Jampidsus Kejagung ini sebagai bentuk dukungan sesama penegak hukum dalam memperkuat penanganan perkara di Maluku Utara,”tandasnya.

Rapat koordinasi tersebut juga menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi antarlembaga penegak hukum dalam mendorong percepatan penyelesaian perkara serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap upaya pemberantasan korupsi di Maluku Utara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini