Pemprov Maluku Utara Nonaktifkan Sementara Fitur SP2D Online
SOFIFI – Pemerintah Provinsi Maluku Utara untuk sementara menonaktifkan fitur SP2D Online pada Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Penatausahaan.
Kebijakan tersebut diambil sebagai respons atas banyaknya keluhan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan masyarakat terkait tidak tersedianya opsi pembayaran ke rekening bank lain dalam menu SP2D Online.
Kondisi itu dinilai menghambat proses pembayaran kepada pihak ketiga yang menjadi mitra pembangunan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Keputusan tersebut tertuang dalam surat Nomor 900.1.7.3/160/BPKAD/VII/2026 tentang pemberitahuan kepada Kepala Bank Maluku Malut Cabang Ternate.
Dalam surat yang ditandatangani Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Maluku Utara, Ahmad Purbaya, pada Jumat (17/7/2026), dijelaskan bahwa fitur SP2D Online akan diaktifkan kembali setelah Bank Maluku Malut menyediakan opsi pembayaran ke rekening bank lain.
“Untuk sementara waktu fitur SP2D Online pada SIPD Penatausahaan kami nonaktifkan. Fitur SP2D Online ini akan kami aktifkan kembali apabila pihak Bank Maluku Malut telah dapat menyediakan opsi pembayaran ke rekening bank lain pada menu SP2D Online,” demikian isi surat tersebut.
Dengan kebijakan ini, Pemprov Maluku Utara berharap proses pembayaran kepada pihak ketiga dan mitra pembangunan dapat kembali berjalan lancar, tanpa terkendala keterbatasan sistem pembayaran yang hanya mengakomodasi rekening pada satu bank



Tinggalkan Balasan